Ini Tuntutan Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat ke Presiden Jokowi

Ratusan Mahasiswa yang saat mengelar aksi tolak RKUHP dan UU KPK di Pangkalan Bun.

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Ratusan Mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kobar sekitar Pukul 09.30 WIB. Selasa (1/10/2019)

Aksi ini dalam rangka menolak RKUHP dan UU KPK hal ini serupa dengan tuntutan para mahasiswa di seluruh Indonesia yang sudah melakukan aksi beberapa hari ini.

Dari pantauan beritasampit aksi ratusan Mahasiswa Kobar yang dipimpin Kordinator Lapangan (Korlap) Ahmad Panji Nugraha, nampak tidak bisa masuk kehalaman gedung DPRD lantaran penjagaan ketat aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Para aktivis ini menyampaikan Empat tuntutan, seperti yang dibacakan Panji dalam orasinya. Tuntutan pertama menolak RKUHP.

“Cabut draft RKUHP dan melakukan kajian dan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draft secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat,” tegas Panji mewakil rekan-rekanya.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Sudah Mulai Dibangun Menjelang Puasa

Selain itu pihaknya juga mendesak untuk mencabut pasal-pasal karet dalam Undang-undang ITE, selain itu mengutuk tindakan refresif oknum aparat dalam mengamankan semua warga negara dalam menyampaikan pendapat.

“Mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat untuk dijamin kebebasan berpendapat demi iklim demokrasi yang sehat,” lanjutnya.

Kedua pihaknya, menolak RUU Sumber Daya Air (SDA), RUU Pertanahan, RUU Ketenaga Kerjaan serta meminta Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelesaikan konflik Agraria dan melaksanakan Reforma Agraria Sejati,

“Mencabut undang-undang Sumber Daya Air (SDA) yang menghalangi akses rakyat terhadap air, menolak RUU Minerba yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat yang dalam konflik pertambangan, menolak RUU Pertanahan yang berpotensi memperparah ketimpangan kepemilikan tanah, meminta Pemerintah dengan serius melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berdampak penting bagi lingkungan dan menghentikan kriminalisasi petani,” papar Panji.

BACA JUGA:   TP PKK Kobar Bagikan Ratusan Bungkus Takjil  kepada Warga

Ketiga pihak menolak UU KPK yang memberikan kenikmatan bagi koruptor dan membatalkan pengangakatan seluruh Calon pimpinan KPK.

“Menunda pengesahan dan mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai korupsi dari RKUHP,” beber aktivis ini.

Keempat, menuntut Penghapusan Diskriminasi Antar Etnis dan Pengahpusan Kesenjangan Ekonomi serta Perlindungan Bagi Perempuan.

“Menjamin dilaksanakannya otonomi daerah yang mensejahterakan dan menjamin akses ekonomi bagi rakyat,” tutupnya.

Dilain pihak, Wakil Ketua DPRD Kobar Mulyadin yang menemui ratusan mahasiswa ini langsung naik keatas mobil pendemo sambil mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Kobar mendukung dan mendengar apa yang disampaikan para aliansi mahasiswa Kobar.

“Semua aspirasi dan tuntutan adik-adik akan kami tampung,l dan akan dilaporkan ke Gubernur kemudian ke pusat,” ujar Mulyadin.

(man/beritasampit).