Empat Unsur Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Kalteng Resmi Dilantik

PENGAMBILAN SUMPAH: APR/BS - Suasana pengambilan sumpah/janji unsur pimpinan definitif DPRD Provinsi Kalteng masa jabatan 2019-2024.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2019 dengan agenda Pengucapan Sumpah/janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna setempat lantai III, Palangka Raya pada Senin (7/10/2019).

Sementara itu pengambilan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi kota Palangka Raya. Adapun unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2019-2024 adalah Ketua Wiyatno, Wakil Ketua Abdul Razak, Wakil Ketua Jimmy Carter, Wakil Ketua Faridawaty Darland Atjeh.

BACA JUGA:   Pembangunan Jaringan Listrik di Wilayah Kalteng Agar Dikebut

Sementara itu dalam sambutannya Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengatakan bahwa proses penetapan melalui mekanisme yang panjang dan demokratis sesuai dengan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.

“Kebersamaan yang tinggi dan komitmen bersama diperlukan dalam membangun Kalimantan Tengah yang kita cintai,” ucap Wiyatno.

Dia mengatakan bahwa setelah ditetapkannya agenda penetapan pimpinan definitif akan ada agenda-agenda yang lainnya seperti pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) komisi-komisi, badan anggaran dan lainnya.

BACA JUGA:   Persoalan Pendidikan di Kalteng Harus Segera Diselesaikan Secara Adil

Dalam kesempatan tersebut dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga penetapan unsur pimpinan DPRD Kalteng dapat berjalan lancar.

Kedepannya dia juga mengharapkan partisipasi dan kerjasama dari berbagai pihak agar apa yang menjadi tujuan bersama dalam membangun daerah dapat tercapai menuju Kalimantan Tengah yang lebih berkah.

(apr/beritasampit.co.id)