Swalayan ‘Berhamburan’ Pemilik Toko Tradisional Tergilas

ILUSTRASI

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Meningkatnya perkembangan usaha ditengah masyarakat baik di perkotaan maupun pedesaan mulai berdiri toko-toko swalayan.

Hal tersebut tentu saja akan berpengaruh terhadap perekonomian daerah, selain itu kehadiran swalayan juga akan berpengaruh terhadap keberadaan pasar atau warung tradisional.

Begitulah fenomena sosial yang mulai dialami para pemilik toko tradisional Kota Pakalan Bun yang mulai mengalami keresahan.

“Nah gimana nanti nasib para pemilik toko lama, pasti akan resah,” kata beberapa pemilik usaha tradisional.

BACA JUGA:   Pembangunan Monumen Patung Prof. Dr. Birute Mary F Galdikas dan Suaminya Almarhum Bohap Mendapat Perhatian Khusus dari Pemkab Kobar

Demikian juga diungkapkan Rais salah seorang pemilik toko lama di Kota Pangkalan Bun yang menilai sejak munculnya sejumlah swalayan.

“Saya mendapat laporan banyak juga pedagang di kecamatan megeluh. Sekarang hampir semua jalur jalan kota yang ramai semakin berhamburan nama-nama swalayan,” keluh Rais.

Pantaun beritasampit, jumlah swalayan yang baru bermunculan antara lain di Jln HM Rafiif, Jalan Iskandar, Ahmad Yani, Jalan Bamban, Jalan Madurejo, Jalan Cilik Riwut dan beberapa jalan yang ada di Pangkalan Bun.

BACA JUGA:   Bakti Sosial Ramadan 1445 H, Ketua YKB Daerah Polda Kalteng Kunjungi  SLBN 2 Pangkalan Bun

Terpisah Tuslam Amirudin salah seorang Anggota DPRD Kobar, ketika dimintai komentarnya tentang Swalayan mengatakan DPRD sudah melahirkan Perda Inisiatif tentang perlindungan pedagang kecil.

“Sering terjadinya monopoli usaha perdagangan oleh pengusaha besar yang menggerus peluang para pedagang kecil,” kata Tuslam.

Perda Inisiatif Dewan tentang perlindungan pedagang kecil, proses pembahasannya cukup panjang bahkan sebelumnya dewan sempat studi banding ke beberapa daerah lain yang telah memiliki perda serupa.

(man/beritasampit).