Kronologis Perampokan! Celurit di Leher Penjaga Toko Hingga Rp 48 Juta Raib

TEMPAT KEJADIAN : IM/BS- Anggota Polsek Ketapang saat melakukan proses penyidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Aksi perampokan yang terjadi di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Kelurahan MB Hilir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriadi menjelaskan, saat terjadinya peristiwa itu. Penjaga toko yang bernama Djie Sau Fung datang membuka toko sendirian pada Hari Jumat 11 Oktober 2019 sekira pukul 17.30 Wib.

Selepas membuka pintu etalase toko ponsel Maitri Cell itu, penjaga toko membuka brankas yang berada didalam KonterHp. Lalu, tiba-tiba saja tersangka yang belum diketahui identitasnya secara jelas itu masuk dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Sampit yang Resahkan Warga

“Etalase toko ponsel Maitri Cell itu sudah terbuka, saat penjaga toko membuka brankas tersangka tiba-tiba masuk dan langsung menodongkan senjata tajam jenis celurit tersebut ke arah leher penjaga toko,” jelas Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriadi, Jumat 11 Oktober 2019 malam.

Dengan posisi celurit di leher itu, penjaga toko tidak bisa berbuat banyak dan berteriak. Tersangka pun memaksa penjaga toko untuk mengosongkan isi dalam brankas.

BACA JUGA:   Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Skincare Bodong, Owner CV. Sega Arunika Berkah Kini Dipenjara

”Brankas itu isinya uang sebanyak Rp 48 juta, setelah itu tersangka langsung melarikan diri,” kata Kapolsek Ketapang.

Ditambahkan polisi yang akrab disapa Wiwin ini, kasus ini akan segera mereka lakukan pengembangan lebih jauh.

Sedangkan untuk ciri-ciri pelaku belum mereka kantongi, lantaran masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penjaga toko ponsel Maitri Cell itu.

(im/beritasampit).