Ritual Adat Manuba Cerminkan Kegotongroyongan, Begini Ritualnya?

Inilah kegiatan Menuba yang dihadiri Wabup Kobar Ahmadi Riansyah dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kobar

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Desa Riam dan desa Panahan Kecamatan Arut Utara bergotong royong melaksanakan ritual adat Manuba yang dipusatkan di Teluk Pamali, dimana ritual adat dayak itu memohon agar di turunkan hujan.

Selain itu juga sebagai upaya memohon perlindungan kepada Sang Pencipta alam semesta agar Kabupaten Kotawaringin Barat selalu dijauhkan dari marabahaya.

Kedatangan para warga bukan hanya desa yang ada di Kecamatan Arut Utara, melainkan datang juga masyarakat dari desa yang ada di Kabupaten Lamandau dan Seruyan.

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah bersama istrinya Ny Mina Irawati Ahmadi Riansyah dan ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kobar Alman Riansyah pun ikut hadir dan bermalam di Teluk Pamali perbatasan antara desa Riam dan Desa Panahan.


Di Teluk Pamali rombongan Wabup disambut musik khas masyarakat Dayak, setelah itu dengan kompaknya masyarakat berbaur dan bergotong royong, membawa akar Tuba, dan langsung di tumbuk-tumbuk seirama dengan alunan musik yang membangkitkan semangat kebersamaan.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar Hadiri Launching Rute Baru Maskapai Batik Air

Didalam hutan Teluk Pamali, ratusan terpal dipasang untuk acara ritual yang dimulai Pukul 21.00 WIB, dengan ditandai
Ritual adat Sapundu Rangkang, dimana rangkang ini merupakan kayu yang telah lama terendam dalam sungai dan ditimbulkan kembali atau di angkat dan di pahat dalam bentuk patung.

Ritual Adat Sapundu Rangkang ini di Pandu langsung oleh Ketua Damang, sebelum di mulai ritual adat Sapundu Rangkang, semua Damang yang hadir berdiskusi perihal aturan bagi masyarakat yang ikut manuba.


Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan kegiatan ritual manuba ini merupakan Momentum silaturahmi karena semua masyarakat berkumpul dan bergotong royong dalam setiap prosesi ritual.

“Tuba yang di gunakan bukan tuba yang mengandung zat kimia melainkan tuba yang di tanam secara alami diladang masyarakat, dan di pastikan juga tuba tuba yang di tumpahkan ke sungai tidak merusak habitat sungai dan aman bagi lingkungan, tuba yang di tumpahkan kesungai memiliki batas radius setelah dilakukan ritual, misalnya batasnya hanya 300 meter,” kata Ahmadi Riansyah.

BACA JUGA:   Bakti Sosial Ramadan 1445 H, Ketua YKB Daerah Polda Kalteng Kunjungi  SLBN 2 Pangkalan Bun

Kegiatan ritual manuba ini jarang dilakukan, dulu masyarakat Kecamatan Arut Utara terakhir melakukan menuba pada tahun 2015 lalu, sehingga momentum menuba meruapakan langka dan pelru dilestarikan.

“Masyarakat melakukan ritual menuba ini selain memang ingin meminta hujan, ritual menuba juga di lakukan jika masyarakat menyakini tanaman tuba mereka sudah besar begitu pun dengan ikan – ikan di sungai pun sudah tumbuh besar besar sehingga masyarakat secara bergotong royong melakukan ritual menuba, dan kita lihat sendiri ikan ikan di sungai ini melimpah ruah, alhamdulillah semua yang hadir dapat ikan,” ungkap Wabup.

(Man/beritasampit).