Desa Bangendang Hilir Jorok, Kiriman Sampah Asal Samuda Menumpuk Di Jalan Ini

MENUMPUK : MAR/BS - Tumpukan sampah di poros jalan HM Arsyad atau jalan lintas Kotim - Seruyan, tepatnya di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan MHU, Kilometer 34. 

SAMPIT -Tumpukan sampah di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadikan desa ini disorot. Di wilayah desa ini ada tumpukan sampah yang berserakan, membuat kesan jorok. Aroma bau yang menusuk hidung dari sampah yang berada dipinggir jalan HM Arsyad KM 34 wilayah desa tersebut.

Tumpukan sampah sengaja dibuang ke lokasi itu diduga berasal dari kiriman wilayah dari desa lain terutama dari Samuda, sehingga warga desa tersebut keberatan atas wilayah desa jadi tumpuk sampah yang menjijikan warga masyarakat melintas

Kades Bagendang Hilir, Abdul Halik kepada beritasampit.co.id,Rabu (16/10/2019), mengatakan, kalau desanya bukan tempat pembuangan sampah yang berserakan dipinggir jalan.

Dibeberkanya, warganya tidak pernah membuang sampah -sampah rumah di pinggir jalan lintas Kotim- Seruyan tersebut. Apalagi sampah yang dibuang itu terlihat dari plastik-plastik, kulit jagung, bekas sayuran serta jenis sampah-sampah lainya sepertinya dari Pasar Samuda. “Warga kami tidak pernah membuang sampah-sampah dilokasi itu,” kata Abdul Halik.

BACA JUGA:   Ini Identitas Pemilik Bangunan yang Terbakar Malam Jumat di Sampit

Lanjut Halik, atas pembuangan sampah dialokasi pinggir lintas jalan umum itu. Dia mengimbau dan memberikan peringatan berupa baleho larangan untuk tidak membuang dilokasi itu lagi. “Kami tak menginginkan wilayah kami jadi tumpukan sampah- sampah,” kata Kades jengkel.

Sementara, Camat MHS, Drs Syahrial mengakui ada terima surat dari Camat MHU terkait sampah yang dibuang berserakan di Desa Bagendang Hilir tersebut. Adanya tumpukan sampah siapa yang membuang kesana pihaknya konpirmasi dulu ke Kelurahan dan desa wilayahnya. “Kita akan tindaklanjuti surat itu dan beritahukan kepada warga jika ada yang membuang sampah sembarangan apalagi dipinggir jalan,” ujar Camat.

Terkait tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan MHS selalu jadi permasalahan warga masyarakat, bahkan sampah-sampah pasar pun dibuang ke Sungai Mentaya karena tidak ada TPA.

BACA JUGA:   Sejumlah Posko Pengamanan Lebaran di Kotim Akan Didirikan

Terpisah, mantan Ketua Pasar H Umar Hasyim, H Darham ketika dikonfirmasi, membenarkan bila Desa Bagendang Hilir memang ada TPA yang lahannya milik aset Pemda Kotim. Waktu itu, katanya, sekitar tahun 2013, tulisan TPAnya ada sebelah belakang lokasi itu sekitar 50 meter tempat tumpukan Sampah sebelumnya,” ujar H Darham.

Ia bercerita, TPA itu dulunya, pembuangan sampah-sampah dari Pasar menggunakan mobil pikap yang disediakan dinas Perdagangan waktu itu khusus sampah pasar.

Namun, ada warga lain membuang sampah-sampah material bangunan sembarangan hingga menutup lorong jalan menuju tempat pembuangan sampah tersebut. Hingga mobil yang membuang sampah kelokasi itu tertutup timbunan sampah material.

Dirinya kata H Darham, pernah mengusulkan jalan itu untuk dibersihkan karena tidak bisa dengan cara manual. Dirinya katanya, pernah ikut RDP di Dewan tahun 2015 mengusul penanganan sampah urgen, hingga sampai saat ini tak terlaksana,” ungkapnya. (mar/beritasampit).