Dewan Minta Rehabilitasi Hutan di Kotim

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hj Darmawati

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan pasca musim kemarau beberapa waktu lalu dinilai merusak lingkungan khususnya tandusnya kawasan hutan dan juga minimnya tempat perlindungan bagi hewan-hewan langka, bahkan banyak hewan mati terbakar setelah terkepung api di Kotawaringin Timur ini.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hj Darmawati meminta kepada UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah supaya mengambil langkah-langkah penanggulangan guna mengembalikan fungsi kawasan hutan yang terbkar akibat kemarau tersbeut.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

“Apalagi lagi lahan-lahan hutan produksi yang berada disekitar perkebunana kelapa sawit itu menjadi salah satu tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun investor yang terdekat. Karena dalam hal ini sudah menjadi kewajiban untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan itu sendiri serta membudidayakan tanaman hutan dengan melakukan penghijauan,” ungkap Legislator Golkar. Senin (21/10/2019).

Selain itu dia juga mengatakan, jika pemerintah daerah dan pihak PBS sepakat untuk melakuan rehabilitasi hutan dan mengembalikan fungsi pokoknya, maka hal itu bisa saja terlaksana dengan baik supaya ada peningkatan untuk hutan konservasi dan juga mencegah terjadinya bencana alam uang lebih besar lagi kedepannya.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

“Intervensi manusia sangat diperlukan dalam upaya untuk memperbaki kondisi hutan yang rusak akibat kebakaran. Upaya perbaikan (restorasi) yang bisa dilakukan untuk Kotim sendiri adalah melalui rehabilitasi lahan dengan penanaman kembali (replanting). Melalui rehabilitasi diharapkan akan terjadi perbaikan kualitas lahan, yaitu dari areal kosong menjadi areal bervegetasi,” tutupnya.

(drm/beritasampit)