Meski Masyarakat Tidak Miliki KIS Tetap Dibantu Perawatan

Keterangan Foto : Aiman Dinata Kasi Pelayanan Rawat Inap RSUD Sultan Imanduin saat memberi penjelasan kepada sejumlah Relawan pasien Armiyati.

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Bagi pasien yang tidak mampu (benar-benar miskin) dan tidak memiliki Kartu Sehat Indonesia/BPJS, dalam perawatan akan dibantu sepenuhnya oleh Rumah Sakit.

Hal tersebut disampaikan, Aiman Dinata Kepala Seksi Pelayanan Rawat Inap RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun Kabupaten Kobar saat dikonfirmasi beritasampit.

Menanggapi pasien Armiyati penderita penyakit kanker ganas payudara yang sudah stadium 4, lanjut Aiman jangan sampai salah persepsi, ada yang mengatakan pihak RSUD Sultan Imanudin, tidak memberi bantuan kepada Armiyati saat berangkat di rujuk ke RS Karyadi Semarang.

BACA JUGA:   Gempa di Tuban Terasa Hingga Kotawaringin Barat

“Armiyati kan memiliki Kartu Sehat BPJS, jadi pihak rumah sakir hanya mengobati dan merawat, dan menyiapkan administrasi rumah sakit, untuk merujuk pasien ke RS Karyadi Semarang”, kata Aiman saat dikonfirmasi beritasampit, Rabu (23/10/2019).

Dijelaskan Aiman, BPJS tidak menangung biaya uang saku dan biaya tinggal kalau pasien dirujuk.

“Yang ditanggung BPJS biaya transportasi kalau pasien di rujuk ke Palangka Raya dengan bentuk transpor ambulan dari rumah sakit”, ujarnya.

Dilain pihak, Sekda Pemkab Kobar Suyanto saat dikonfirmasi mengatakan masalah pasien Armiyati, tidak diberi bantuan oleh Dinas Sosial?.

BACA JUGA:   Bank Kalteng Pangkalan Bun Bersama PIP Berbagi Berkah Takjil di Bulan Ramadan

“Jawabannya bukan tidak diberi, tapi masalah bantuan pasien yang tidak mampu sudah dipaketkan langsung ke pihak RSUD Sultan Imanudin, kalau engga salah untuk Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 700 juta”, kata Suyanto.

Saat dikonfirmasi lagi ke Aiman Dinata, mengatakan kalau kaitannya dengan bantuan pemda Rp 700 juta.

“Itu untuk biaya pasien dirawat. pasien yang tidak mampu, pasien terlantar, yang tidak memiliki BPJS maka dia bisa ditanggung bantuan itu. Sesuai dengan sarat dan ketentuan yang berlaku,” jawab Aiman Dinata.

(Man/beritasampit).