Dinkes Kumpulkan Pengelola Depot Air Minum di Sampit, Bahas Soal Ini

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan dengan pemilik/pengelola Depot air minum isi ulang (Damiu) yang diselenggarakan di aula Kantor Dinkes.

“Kita menggelar pertemuan dengan 40 orang pemilik/pengelola Damiu di Kabupaten Kotim, hal ini bertujuan untuk mengulas lebih dalam terkait dengan ketersediaan dan kelayakan di Damiu,” ucap Kepala Dinkes Faisal Novendra Cahyanto, Rabu (6/11/2019).

BACA JUGA:   Korban Tenggelam di Sungai Cempaga Desa Luwuk Bunter Belum Ditemukan, Lokasi Pencariannya Cukup Sulit

Faisal Novendra Cahyanto mengatakan, penyedia Damiu untuk masyarakat harus memperhatikan kebersihan dan perlengkapan Damiu agar lebih berfungsi secara optimal dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan pada masyarakat.

“Saya berharap Damiu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan terutama dalam segi kesehatan, sehingga masyarakat terhindar dari penyakit menular seperti diare, tifus , kolera dan lain sebagainya. Saya juga menghimbau kepada masyarakat sebelum membeli air isi ulang hendaknya melihat dulu apakah di Damiu itu ada sertifikat kesehatan atau tidak,” akhirnya.

BACA JUGA:   Galian C Beroperasi di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit, Warga Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Turun Tangan

(Put/Beritasampit)