Izin Usaha Losmen di Katingan Terancam Dicabut Jika Biarkan Pelajar Masuk

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Hasil razia yang dilakukan Satpol PP Katingan mengamankan 3 orang siswi SMA terlibat pesta minuman keras dengan 1 orang laki-laki di kamar losmen di seputaran Kereng Humbang saat jam pelajaran, pada Selasa (5/11/2019) lalu.

Membuat para orang tua merasa resah, seperti yang diungkapkan Sri Ayu Heriyanti Warga Kasongan. Ia menuturkan rasa prihatin dan kaget mendengar kabar satpol PP mengamankan para pelajar.

Dirinya berharap kerjasama yang baik antara orang tua dan pihak sekolah mengenai proses pengawasan seperti melakukan komunikasi yang intens ketika melihat para siswa didik tidak hadir di sekolah.

“Prihatin saya, mohon tolong kepada pihak sekolah kerjasamanya jika anak nggak masuk sekolah bisa konfirmasikan ke orangtua degan demikian biar bisa sama-sama mengawasi,” sarannya.

BACA JUGA:   Dua Hari Pencarian, Muhroji Ditemukan dalam Kondisi Tak Bernyawa

Meski demikian ia mengakui tanggungjawab mengawasi anak-anak bukan hanya pihak sekolah tapi juga peran orang tua. Tapi karena keterbatasan jarak pengawasan perlu komunikasi.

“Untuk menghindari hal-hal seperti ini contohnya, karena orang tua tau anaknya sekolah dari rumah, apa lagi sekarangkan full day School,” keluhnya.

Menyikapi persoalan itu pemerintah daerah memberikan peringatan kepada semua pemilik penginapan seperti losmen atau hotel di Kabupaten Katingan agar tidak menerima kunjungan-kunjungan dari para anak pelajar sekolah untuk menginap tanpa ada izin yang resmi dan perlu di waspadai jika ada seperti itu.

Apabila nanti terbukti dan ketahuan pemilik losmen seperti itu. Pemerintah Daerah akan segera mencabut perizinan losmen yang bersangkutan.

“Jika ada seperti itu berarti ada indikasinya bisa disebut prostitusi terselubung, maka pemerintah daerah Kabupaten Katingan akan segera mencabut izin usaha tersebut, apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Wakil Bupati Katingan Sunardi, kepada beritasampit.co.id, Kamis (7/11/2019) kemaren.

BACA JUGA:   Kasrem 102 Panju Panjung Apresiasi Kinerja Kodim 1019 Katingan Saat Penutupan TMMD

Memang sampai saat ini Satpol PP Katingan, diperintahkan untuk terus bergerak melakukan razia seperti tempat-tempat seperti losmen maupun tempat rawan di Katingan untuk menekan pergaulan bebas dan agar terhindar dari pesta miras bahkan Narkoba.

Menurutnya, apabila ada masyarakat yang kedapatan saat di razia yang terbukti melakukan perbuatan yang tidak pantas, maka akan ada sanksi moralnya, seperti dipanggil atau dibikinkan surat peringatan agar tidak mengulangi kesalahan tersebut.

“Kita juga menghimbau untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Katingan supaya memperketat izin keluar belajar siswa-siswinya pada saat jam istirahat,” pungkasnya.

(ar/beritasampit)