Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Hery Susanto: Pemerintah Keterlaluan

Hery Susanto (kanan) dalam diskusi dialektika demokrasi di Media Center Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2019). Dok: Istimewa

JAKARTA— Wacana naiknya Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu dimulai dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebelum Kementerian Keuangan melemparkan kebijakan yang kemudian diteken oleh Presiden Jokowi dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS), Hery Susanto dalam diskusi dialektika demokrasi ‘Bagaimana Solusi Perpres BPJS’ yang digelar di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (12/11/2019).

Menurut Hery, DJSN dalam hal ini pun telah memberikan tawaran pendekatan perhitungan untuk peningkatan iuran BPJS Kesehatan ke Kementerian Keuangan, adapun usulan itu mulai dari 10 persen hingga 60 persen.

BACA JUGA:   Ramadan Tiba, Legislator Golkar Dorong Pemda Jaga Stabilitas Harga Pangan

“Namun, Menteri Keuangan malah menaikkan iuaran BPJS Kesehatan itu menjadi 100%. Nah inikan yang menurut kami sangat membebani warga, terutama warga yang level bukan pekerja,” tutur Hery.

Kendati demikian, Hery mengatakan kenaikkan Iuaran BPJS Kesehatan yang berlaku bagi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja tersebut memang merupakan sebuah keharusan, karena kualitas belanja yang juga meningkat di bidang kesehatan.

“Cuman itu jangan keterlaluan sampai100 persen, mungkin bisa 10 atau 20 persen, agar orang harus bernafas dulu. Kalau 100 persen ya memang sudah keterlaluan,” pungkas Hery Susanto.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

Hadir sebagai pemateri dalam diskusi tersebut yakni Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshori Siregar, Anggota Komisi IX Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) 2014-2019, Angger P. Yuwono.

Saleh Partaonan Daulay mendorong agar pemerintah segera mencarikan anggaran untuk menutupi kekurangan dan defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

“Kemarin Komisi IX DPR sudah diskusi soal bagaimana menaikkan cukai rokok, jadi cukai ini dinaikkan nanti hasilnya ditambalkan untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan tersebut,” kata Anggota Komisi IX DPR itu.

(dis/beritasampit.co.id)