Oknum Pejabat TN Sebangau wilayah III Katingan Digerbek Satu Rumah dengan Bawahannya

Ilustrasi

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Penggerebekan yang dilakukan Satpol PP Katingan bersama warga disebuah Komplek BTN Haing Jaya Kereng Humbang, Kelurahan Kasongan Lama, Kabupaten Katingan melibatkan oknum Pejabat penting di Taman Nasional atau TN Sebangau wilayah III Katingan.

Penggerebekan ini terjadi pada Kamis (28/11/2019) sekira pukul 22.00 Wib malam, oknum pejabat TN Sebangau wilayah III Katingan ini berinisial FAS (40) dengan bawahannya JM (24).

Pria paruh baya ini diketahui memiliki istri sah sedangkan pasangan selingkuhannya JM juga diketahui memiliki suami dan satu orang anak dengan status perkawinan yang masih sah juga.

Kabar menghebohkan ini sontak menjadi pembicaraan publik di kota Kasongan, pasalnya diketahui oknum pejabat di Taman Nasional Sebangau ini memiliki posisi strategis.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

“Iya dia (FAS.red) memiliki jabatan yang tinggi di TN Sebangau wilayah III,” ucap salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.

Sebelumnya, pasangan ini kedapatan tinggal dalam satu rumah tanpa status perkawinan yang sah. Menurut masyarakat setempat sering kedapatan berdua layaknya suami istri dan tinggal bersama di rumah FAS di Komplek BTN Haing Jaya jalan Durian Kereng Humbang.

Melihat kejadian itu, akhirnya warga setempat resah dengan kelakuan FAS dan JM, sehingga dilakukanlah penggerebekan oleh warga dengan izin RT setempat yang dibantu anggota Satpol PP Kabupaten Katingan.

“Saat dilakukan penggerebekan, kondisi FAS tidak mengunakan pakaian atau telanjang dada. Dan JM hanya mengunakan pakaian daster. Sebelum mengamankan pasangan ini, kita sudah berkoordinasi dengan RT setempat dan dibantu anggota Satpol PP yang kemudian digiring ke Polsek Katingan hilir untuk diproses atas perbuatan yang dibuat,” terang Budi W mertua JM, warga setempat kepada beritasampit.co.id, Jumat (29/11/2019).

BACA JUGA:   Polisi Amankan Gerakan Pangan Murah Bulog Kanwil Kalteng

Dari penjelasan Budi W, kedua pasangan ini sudah lama menjalin hubungan asmara sekitar 4 bulan, pihaknya sudah lama curiga namun belum ada waktu yang tepat untuk dilakukan penggerebekan.

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Made Suta membenarkan dengan adanya kejadian penggerebekan seorang warga yang bukan status suami istri di Komplek BTN Kereng Humbang jalan Durian yang sudah diamankan serta sudah dalam proses penyelidikan.

“Memang benar ada warga yang diduga kedapatan tinggal serumah tanpa status suami istri dan sudah diamankan di Polsek Katingan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.

(ar/berita sampit)