Selundup Harley Davidson, Polri Harus Tangkap Dirut Garuda Indonesia

Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Dok: Istimewa

JAKARTA— Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra tak cukup hanya dipecat dari jabatannya. Tapi Polisi harus segera menangkap dan menahannya dalam kasus penyelundupan komponen Harley Davidson yang merugikan negara miliaran rupiah.

Demikian kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan yang diterima, Jumat, (6/12/2019).

Untuk itu, IPW mendesak Polri khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya jangan tutup mata atau tebang pilih dalam menangani kejahatan, terutama yang melibatkan pejabat negara.

Karena Neta berujar selama ini IPW melihat Direskrimsus sangat agresif memburu dan menangkap para pelaku penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

“Contohnya, pada 12 September lalu, Direskrimsus Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penyelundupan pakaian bekas dari Cina di tiga tempat berbeda, yakni di Pelabuhan Marunda, di Senen, dan Ancol. Para tersangka ditangkap dan langsung ditahan karena merugikan negara miliaran rupiah,” ungkap Neta.

Namun, Neta bilang dalam kasus penyelundupan komponen sepeda motor mewah Harley Davidson yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Direskrimsus belum bergerak dan masih berdiam diri.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Mendesak Kementerian ESDM Kaji Ulang PJUTS yang Bermasalah

“Padahal Menteri BUMN sudah memecat Dirut Garuda Ari Askhara yang diduga terlibat dalam penyelundupan, yang melibatkan perusahaan penerbangan yang dipimpinnya,” imbuh Neta.

Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengatakan potensi kerugian negara akibat penyelundupan itu bisa mencapai Rp 1,5 miliar.

“Kami meminta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat segera menangkap dan menahan Dirut Garuda Ari Askhara dan semua pihak yang terlibat dalam aksi penyelundupan itu,” pungkas Neta S Pane.

(dis/beritasampit.co.id)