Fraksi PPP MPR Ingin GBHN Hidup Kembali Melalui Amendemen Terbatas

Muhammad Iqbal (kiri) dalam diskusi Empat Pilar MPR di Gedung Nusantara III Parlemen Senayan Jakarta Rabu, (11/12/2019). Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Sekretaris Fraksi PPP MPR RI Muhammad Iqbal mengatakan wacana MPR RI periode 2019-2024 melakukan Amendemen UUD 1945 tujuannya adalah demi kemajuan bangsa dan negara.

“Tidak boleh kita melakukan Amendemen hanya untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu,” kata Iqbal dalam diskusi Empat Pilar MPR, ‘Urgensi Amendemen Konstitusi’ di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, (11/12/2019).

Iqbal mengatakan bahwa para Founding Fathers terdahulu melakukan Amendemen tujuannya yakni bagaimana negara menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

Kendati demikian, Anggota Komisi I DPR itu bilang kalau pun MPR RI periode sekarang akan melakukan Amendemen UUD 1945 mesti melalui pengkajian mendalam.

“Menurut saya pribadi, lebih baik Amendemen Terbatas yaitu memasukkan kembali GBHN, agar arah pembangunan nasional kita bisa terarah,” tuturnya.

Politikus daerah pemilihan Sumatera Barat II itu tidak menginginkan jika pemilihan presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Karena menurutnya, rumus reformasi adalah kedaulatan ada ditangan rakyat, maka presiden harus dipilih langsung oleh rakyat.

BACA JUGA:   Partai Gelora Punya Harapan Besar Walau Belum Berhasil Lolos ke Senayan

“Ini pendapat pribadi saya ya, bukan keputusan Fraksi PPP. Saya pribadi ingin presiden cukup dua periode saja,” pungkas Muhammad Iqbal.

(dis/beritasampit.co.id)