Jelang Natal dan Tahun Baru, ASN di Sukamara Diminta Jangan Tambah Libur

Windu Subagio

SUKAMARA – Menjelang libur Natal dan tahun baru 2020, Bupati Sukamara Windu Subagio mengingakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Sukamara, Kalimantan Tengah tidak menambah hari libur dan masuk kerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Ya ASN libur sesuai dengan hari liburnya saja tidak perlu tambah-tambah libur lah ya,” kata Windu Subagio usai pelantikan anggota Panwascam Kabupaten Sukamara, Minggu (22/12/2019).

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

“Tentu nanti akan saya ingatkan kembali,” imbuhnya.

Libur Natal dan Tahun Baru 2020 kali ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan ASN untuk berlibur keluar daerah.

Windu juga mengharapkan kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pegawainya.

“Untuk menjaga kedisiplinan dan kalau melanggar akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukas Windu.(enn/beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   H Ahmadi Siap Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Sukamara