Istimewa! Kado Tahun Baru dari Gubernur, Jalan PBun–Kolam Bisa Ditempuh 45 Menit

Plt Kadis PUPR Kabupaten Kobar, Dr Juni Gultom.

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Akhirnya di penghujung akhir tahun 2019, masyarakat bisa menikmati kelancaran jalan Trans Kalimantan Tengah bagian Barat, yakni Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam), yang kini bisa ditempuh hanya 45 menit.

“Anggap saja dengan lancarnya jalan Pangkalan Bun (PBun)-Kolam, kado tahun baru dari Gubernur memenuhi janjinya dalam penyelesaian pembangunan jembatan Pile Slab di titik sta 34 – 35 dengan menelan biaya sebesar Rp 400 miliar,” beber Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Kobar, Dr Juni Gultom. Kamis 26 Desember 2019.

Dengan kelancaran jalan tersebut, lanjut Juni Gultom jajaran Dinas PUPR Kabupaten Kobar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalteng khususnya kepada Gubernur Kalteng karena telah memenuhi janjinya dalam menyelesaikan pembangunan pile slab.

BACA JUGA:   Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

“Pada saat di mulainya pembangunan jembatan pile slab, Pak Gubernur Kalteng berjanji akhir tahun 2019 ini sudah bisa dilewati, dan janjinya ternyata benar, tepat. Jadi wajarlah kalau saya pribadi mengatakan Kado Tahun Baru dari Pak Gubernur,” ujar Juni Gultom sambil ketawa.

Masyarakat pengguna jalan pun akan senang karena saat ini bisa menikmati kelancaran jalan Pangkalan Bun Kotawaringin Lama hanya ditempuh 45 menit.

Jalan Pangkalan Bun-Kolam merupakan urat nadi perekonomian, sebab di jalan itu bukan saja dinikmati oleh masyarakat Kobar, melainkan Kabupaten tetangga seperti Sukamara, Lamandau bahkan masyarakat dari Kalimantan Barat pun saat ini dapat menikmati kelancaran jalan tersebut.

BACA JUGA:   DAD Kalteng Bersama Berbagai Lembaga dan Ormas Kembali Gelar Pasar Ramadan

Pembangunan jalan Pangkalan Bun-Kolam dirintis sejak tahun 2004, secara bertahap pembangunan sepanjang 41 Km dikerjakan secara bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Kini pengerjaan jalan tersebut 100 persen telah selesai, dan saat ini status jalan itu telah dihibahkan kepada Provinsi Kalteng,” ujar Juni.

Tanggal 2 Januari 2020 ruas jalan itu mulai dilakukan uji coba untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kini jalan tersebut dalam proses uji coba sehingga diharapkan para pengguna jalan tetap berhati hati, bahkan kami dari PUPR Kobar pun sejak beberapa hari ini melakukan gotong royong membersihkan meterial yang ada di jembatan pile slab dengan cara penyemprotan,”pungkas Juni Gultom.

(Man/beritasampit).