Gepeng dan Anak Punk Jadi Target Penertiban

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan menertibkan pengamen, gelandangan dan pengemis. Hal itu dilakukan terkait banyaknya pengamen, gelandangan dan pengemis yang ada di Kobar.

Selain itu Satpol PP juga akan menertibkan anak komunitas punk yang dianggap sering meresahkan. Pasalnya penampilan anak punk ini identik dengan kumuh dan tidak karuan.

Biasanya anak punk ini juga berprofesi sebagai pengamen dengan cara berkelompok. Selain itu pakaiannya juga identik dengan warna hitam dan terkesan kumuh.

Bahkan para anak punk ini tubuhnya juga dipenuhi dengan tatto. Selain tatto, sejumlah tindik juga menjadi ciri khas dari komunitas anak punk tersebut.

BACA JUGA:   Bakti Sosial Ramadan 1445 H, Ketua YKB Daerah Polda Kalteng Kunjungi  SLBN 2 Pangkalan Bun

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kobar, Majerum Purni, saat dikonfirmasi Minggu (29/12/2019) mengatakan pihaknya siap akan menertibkan para pengamen dan gepeng.

“Penanganan masalah gepeng dan anak punk ini harus serius dilakukan dan menjadi perhatian kita untuk mengatasinya. Karena kita akan melakukan giat razia, mungkin besoklah jelang tahun baru 2020, karena para pengamen dan gepeng, menurut laporan sering meresahkan masyarakat yang ada dirumah makan,” kata Majerum.

BACA JUGA:   Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto Sebut Belum Ada Lonjakan Penumpang  di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

Lanjut Majerum, penertiban seperti razia lanjut Majerum merupakan cara efektif untuk memberi efek jera bagi para gepeng dan anak punk. Sehingga keberadaan mereka benar-benar bersih dan tidak seenaknya saja melakukan aktivitas meminta-minta, ataupun hal lain yang dapat menggangu masyarakat dan merusak wajah kota.

“Mereka para pengamen gaya punk, yang masih usia remaja dulu saat dirazia dan diperiksa, bukan warga Pangkalan Bun tapi dari luar Kabupaten Kobar, bahkan ada seorang anak peremuan masih dibawah umur berasal dari salah satu kota di Jawa Barat,” ujar Majerum. (Man).