Satlantas Polres Kobar Keluarkan 12 Surat Tilang

RAZIA -Satlantas Polres Kobar saat melakukan razia

 

PANGKALAN BUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng menggelar Razia perdana di ruas Jalan Pangkalan Bun – (Kotawaringin Lama) Kolam, Selasa 7 Januari 2020 pagi.

Dalam kegiatan ini setiap kendaraan yang melintas baik roda dua, roda empat maupun roda enam diperiksa, khususnya yang dapat memuat kendaraan lain seperti truk box juga dump truk.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kobar

“Ini merupakan langkah antisipasi yang digagas oleh Polres Kobar melalui Satlantas guna mencegah masuknya barang – barang illegal dari luar daerah, mengingat jalan ini merupakan akses lintas kecamatan dan provinsi,” terang Kasat Lantas AKP Marsono.

Selain itu, untuk memangkas peredaran narkotika yang akan masuk ke wilayah Kobar. “Kami cek juga muatan dari setiap barang yang dibawa oleh masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Minta Dikbud Lakukan Inovasi Perihal Perda Beasiswa

Razia kali ini, setidaknya ada 12 surat tilang yang di keluarkan Satlantas. Diantaranya tiga STNK, enam buah SIM, dua unit roda empat dan satu unit roda enam.(Man)