SKPD di Kotim Bakal Dirampingkan, Berikut Daftarnya?

POTONG TUMPENG : ARIFIN/BS - Bupati Kotim Supian Hadi potong tumpeng dalam rangka HUT Kotim ke 67 di tennis indoor stadion 29 November Sampit.

Editor: Maulana Kawit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rencananya tahun ini tidak hanya siap melakukan rotasi jabatan untuk eselon II dan eselon III. Selain itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga akan dirampingkan. Salah satu alasannya, minimalisir anggaran.

“Ada tiga dinas yang berbenturan dan ini secepatnya akan dirampingkan,” ujar Bupati Kotim Supian Hadi usai kegiatan memperingati HUT Kotim ke 67 di stadion 29 November Sampit, Selasa 7 Januari 2020.

BACA JUGA:   Diduga Ikut Bali, Puluhan Motor di Sampit Terjaring patroli Gabungan

Dia menilai, ketiga dinas itu sebenarnya bisa dirampingkan karena satu program bisa ditangani oleh satu dinas bukan berbenturan.

“Ketiga dinas itu yakni Dinas PUPR, Disperkim dan DLH Kotim,” sebut Supian Hadi.

Dia menegaskan, sesuai aturan dari kementerian PU bahwa Disperkim bisa dikembalikan ke Dinas PUPR.

“Sesuai aturan dinas perumahan dan permukiman bisa dikembalikan ke dinas PU, sedangkan perampingan SKPD itu masih menunggu kebijakan dari kementerian,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Antisipasi Kecurangan dan Menjamin Ketersediaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polres Gunung Mas Sambangi SPBU

(ifin/beritasampit.co.id)