Editor : Maulana Kawit
SAMPIT – Sejumlah truk masih bebas melenggang di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setiap harinya.
Hal demikian yang diungkapkan pengguna jalan serta masyarakat setempat. Padahal, sudah jelas truk tidak boleh melintas di KTL karena telah di pasang rambu-rambunya.
Seperti di Jalan Jenderal A Yani, Jalan Pemuda, Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan S Parman yang ketentuannya melarang truk melintasi jalan tersebut.
“Setiap hari pasti ada truk yang melintas entah bermuatan ataupun tidak, tetapi pada pagi hingga dini hari ada yang melintas,” kata warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (8/1/2020)
Demikian halnya dengan pengguna jalan di kawasan tersebut, ia menyayangkan debu berasal dari truk yang melintas.
“Biasanya saat berkendara kebetulan sepeda motor yang kita tunggangi itu posisi di belakang truk, debu nya sangat menganggu dan dapat membahayakan pengguna jalan lain,” demikian Rahmat.
Dia berharap pengawasan dan penegakan peraturan dapat berjalan dengan baik sesuai amanah peraturan.
(jmy/beritasampit.co.id)