Disdagperin Kotim Data Pedagang Eks Mentaya Aktif, Untuk Apa Ya?

DATA ULANG : ARIFIN/BS - Petugas saat melakukan pendataan ulang pedagang yang aktif menempati kios eks Mentaya.

SAMPIT – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melakukan pendataan pedagang eks Mentaya Sampit. Namun, yang aktif saja sedangkan non aktif sementara disisihkan.

“Pendataan khusus pedagang aktif, pendataan hingga 15 Januari,” kata Ketua Satpam Kotim Arpan kepada wartawan beritasampit.co.id, Sabtu 11 Januari 2020 malam.

Menurutnya, pendataan ini sebagai tindak lanjut dan tahun ini diperkirakan harus rampung.

BACA JUGA:   Batamad Kotim Gelar Rapim, Bahas Sejumlah Program Kerja

“Diperkirakan tanggal 20 Januari nanti akan diumumkan pedagang mana yang akan menempati kios-kios di eks Mentaya,” ujarnya.

Arpan mengungkapkan, Bupati Kotim Supian Hadi rencananya langsung akan mengumumkan nama-nama pedagang yang akan menempati kios tersebut.

“Bupati yang akan mengumumkannya,” pungkasnya.

Pantauan dilapangan, pendataan yang dilakukan baik dari petugas Disdagperin maupun satpam Mentaya masih berlanjut, karena pendaftaran berakhir 15 Januari mendatang.

BACA JUGA:   Polisi Tahan Tersangka Perkelahian di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit, Begini Kronologinya

Informasinya, pedagang aksesoris dan kuliner akan ditempatkan dibangunan tingkat atas, sedangkan pedagang kain dibangunan bawah.

Sekadar diketahui, Disdagperin Kotim Agustus 2019 sudah menjadwalkan akan mengumumkan para pedagang yang berhak menempati gratis kios-kios eks Mentaya.

Akan tetapi, rencana itu belum juga terlaksana hingga Kepala Disdagperin Kotim Redy Setiawan memasuki masa pensiun terhitung 20 Desember 2019.

(ifin/beritasampit.co.id)