Polres Katingan Perkenalkan Aplikasi Isen Mulang dan E-Mental, Kegunanya Hebat Loh ?

SOSIALISASI : IST/BS - Jajaran Polres Katingan saat mengikuti sosialisasi, di aula Bhyangkara

KASONGAN –  Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira dan beberapa Brigadir personil Polres Katingan dikumpulkan di aula Bhayangkara untuk mengikuti kegiatan sosialisasi, beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin Kabag Sumda Kompol Suratno dan Kabag Ops AKP Tommy Palayukan, tersebut dalam rangka sosialisasi penggunaan aplikasi SIPP View, aplikasi E-Mental dan aplikasi Isen Mulang.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK melalui Kabag Sumda, Kompol Suratno mengatakan seluruh pers agar menginstal aplikasi tersebut, karena fungsi dari aplikasi tersebut untuk memantau data yang sudah kita input pada aplikasi SIPP, dan di aplikasi ini juga dapat melihat kekurangan data sehingga dapat diperbaiki.

BACA JUGA:   Jelang Arus Mudik, Polisi Berikan Bantuan Alat Keselamatan untuk Ferry Penyeberangan

“Dalam sosialisasi Aplikasi E- Mental disampaikan bagaiman tata cara registrasi aplikasi E-Mental, fungsi dari aplikasi E-Mental. Karena selesai melaksanakan  proses pengisian E-Mental kita akan mendapatkan hasil dari pengisian PKP, untuk hasil silahkan di download dan bisa disimpan”, ucap Kabag Sumda Kompol Suratno, Minggu (12/1/2020) di Kasongan.

Lanjutnya menambahkan, dalam sosialisasi yang disampaikan juga terkait penggunaan aplikasi Isen Mulang. “Aplikasi ini bisa lngsung di dowload di PlayStore, kegunaan aplikasi ini adalah untuk memantau data pribadi. Contohnya seperti untuk mengetahui kapan kita naik pangkat, kapan kita naik gaji berkala, dan data-data terkait personel lainnya,” singkatnya.

BACA JUGA:   Umat Kristiani Kasongan Ramai Ziarah Kubur pada Malam Paskah

(nas/beritasampit.co.id)