Parkir Samping PALMA, Ban Minibus Suzuki APV Digembos Petugas Dishub

Sebuah mobil Suzuki APV yang parkir sembarangan di ruas Jalan Kinibalu atau samping Hotel Neo- Palangka Raya Mall (PALMA) terpaksa digembos bannya oleh petugas dari Dishub Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA-Sebuah mobil yang parkir sembarangan di ruas Jalan Kinibalu atau samping Hotel Neo- Palangka Raya Mall (PALMA) terpaksa digembos bannya oleh petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya.

Ban Minibus Suzuki APV itu digembos oleh petugas lantaran tidak mengindahkan larang parkir. Sebelumnya, petugas juga sudah mensosialiasikan tentang larangan parkir disamping PALMA pada ruas Jalan Kinibalu dan Tjilik Riwut.

“Kita gembosi salah satu ban mobil APV yang masih nekat parkir di Jalan Kinibalu samping Hotel Neo,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, mengutip borneonews, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA:   Afner Belum Mendapatkan Penjelasan Ilmiah Terkait Kematian Anaknya dari RSUD Doris Sylvanus

Menurutnya dari laporan petugas di lapangan yang melakukan patroli dan penjagaan di dua lokasi parkir, ada sekitar enam kendaraan yang masih nekat memarkir kendaraannya meskipun sudah dilarang.

“Seharian kemarin ada enam kendaraan baik motor maupun mobil yang masih nekat parkir didua lokasi terlarang,” jelasnya.

Sebelumnya, tindakan Dishub Kota Palangka Raya menertibkan parkir liar mendapat dukungan dari Anggota Komiai A DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto.

BACA JUGA:   DPMPTSP Melaksanakan Program Rutin Ramadan Berbagi

Politisi Partai Golkar ini menilai, tindakan penertiban yang dilakukan Kepala Dishub Kota Palangka Raya dan jajarannya sangat tepat.

“Jika pihak dinas lambat merespon kondisi di lapangan, maka dikhawatirkan kondisi perparkiran di wilayah Kota Palangka Raya tidak bisa tertib,” katanya.

(gra/beritasampit.co.id)