IRONIS!! Akibat Rasionalisasi Anggaran, Jatah Makan Tambahan Lansia Dikurangi

RAPAT PARIPURNA: GRA/BS- Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020, Rabu (23/1/2020).

PALANGKA RAYA-Sungguh ironis. Jatah makanan tambahan bagi lansia yang menghuni Panti Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dikurangi. Selain itu, minimnya anggaran kesehatan menjadi kendala apabila pasien lansia dirujuk ke rumah sakit.

Hal tersebut terungkap dalam laporan tim reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng I di Kota Palangka Raya yang disampaikan dalam rapat paripurna masa persidangan ke-I tahun sidang 2020, Kamis (23/1/2020).

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

Tim reses Dapil Kalteng I melalui juru bicaranya, Kuwu Senilawati mengungkapkan, pengurangan jatah makan tambahan bagi lansia tersebut sebagai akibat dari rasionalisasi anggaran Pemda. “Akibat rasiibalisasi anggaran, pengurus panti terpaksa mengurangi jatah makanan tambahan,” bebernya.

Melaui tim reses, pengurus panti sosial sebagaimana yang dilaporkan, mengharapkan pemerintah memberikan perhatian dan bantuan untuk makanan tambahan bagi lansia. Pasalnya, dana yang tersedia selama 1 tahun tidak mencukupi bagi penghuni panti.

BACA JUGA:   Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Hibah untuk Masjid Agung Kecubung Darurrahman

“Yang disediakan Rp 1 Miliyar, sehingga dalam perhitungan perhari Rp 42.150/orang, termasuk kelengkapan untuk mandi dan lain-lainnya,” rinci Kuwu.

Selain itu, kata Kuwu, masalah rujukan apabila ada lansia yang harus dirujuk ke rumah sakit terkendala biaya rujukan dan pendampingan pasien rujukan. “Dana rujukan yang dianggarkan hanya untuk biaya transpirtasi. Oleh karena itu diperlukan kendaraan operasional,” katanya.

(gra/beritasampit.co.id)