Nurani Mahmudin: Musorprovlub Pasti Lahirkan Ketum KONI Kalteng yang Diharapkan

Keterangan Foto : Nurani Mahmudin

PALANGKA RAYA – Konsolidasi organisasi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) akhir-akhir ini cukup menguras energi, waktu bahkan dana yang tidak sedikit.

Setidaknya sudah dua kali upaya konsolidasi di bumi Tambun Bungai itu dilakukan. Pertama di bulan September 2019 lalu saat akan digelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub), namun sayangnya hal itu tidak mendapat persetujuan KONI Pusat.

Selanjutnya pada tanggal 21 Desember 2019 kemarin, telah dilaksanakan Musorprov dengan ditandai berakhirnya kepengurusan Aries Narang, dkk. Namun giat pergantian kepengurusan ini juga tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

Pasalnya, musyarawah itu berakhir deadlock karena tidak ada kata mufakat dari peserta pendukung dua bakal calon yang bersaing. Maka sesuai pasal 30 Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi KONI, maka kepengurusan diambil alih KONI Pusat.

BACA JUGA:   Lapak Pengepul CPO Ilegal di Sampit Menjamur, Disinyalir Terima Penggelapan

Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat pun akhirnya membentuk Team Caretaker yang bertugas untuk menyiapkan dan melaksanakan proses pemilihan Ketum KONI Kalteng masa bakti 4 tahun ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Nurani Mahmudin yang merupakan salah satu praktisi olahraga senior di Kalteng itu optimis jika Musorprovlub KONI Kalteng nanti akan berjalan dengan baik dan menghasilkan figur Ketum KONI Kalteng yang diharapkan.

“Saya dan mungkin juga para praktisi olahraga lainnya optimis akan terpilih Ketua Umum KONI Kalteng yang baru melalui proses Musorprov Luar Biasa ini”, tambahnya kepada beritasampit.co.id saat diwawancarai.

Dia berharap agar pelaksanaan penjaringan dan penyaringan bakal calon nanti tidak dipersulit. Artinya persyaratan yang diberikan itu memberi ruang dan kesempatan yang luas bagi para figur yang berminat menjadi Ketum KONI nanti.

BACA JUGA:   Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan Cegah Penularan DBD

“Contoh persyaratan jumlah dukungan bagi bakal calon itu cukup antara 10 sampai 15 % dari jumlah anggota KONI yang sah,” tambah mantan Ketum Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Kalteng periode 2007-2011 itu.

Kemudian diikuti persyaratan normatif lainnya sebagai syarat pendukung. Misalnya Surat Keterangan (Suket) Kesehatan, Suket Bebas Ketegantungan Narkoba, Suket domisili, Suket Tidak Tersangkut Pidana, dsb, lanjutnya.

“Figur yang terpilih nanti harapannya mampu memanjemen olahraga dengan baik dan bersinergi dengan pemerintah kota atau daerah yang ada. Sebab itu penting, karena KONI Kalteng mesti berlari cepat untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan keikutsertaan pada PON Ke 20 nanti di Papua”, tutupnya.

(Ars/beritasampit.co.id)