25 Hektar Siap Ditanami Mangrove di Desa Sungai Baru

Tanam Mangrove : IST/BS - Penanaman pohon mangrove di pesisir Sukamara yang dilakukan pada 2019 lalu.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat akan lakukan penanaman perdana mangrove di tahun 2020 dengan lahan yang telah disiapkan di desa Sungai Baru seluas 25 hektar.

Kepala DLH Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa menerangkan bahwa penanaman pohon mangrove merupakan upaya pihaknya untuk mengatasi kerusakan hutan bakau yang telah terjadi di wilayah pesisir Sukamara.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Kerusakan hutan mangrove atau bakau tersebut mengakibatkan abrasi pantai makin cepat dan mengancam pemukiman penduduk.

“Dari tahun 2020 ini, sampai dengan tahun 2022 kita akan merehabilitasi mangrove yang ada di kecamatan Pantai Lunci dan Jelai,” kata Rendy Lesmana, Sabtu (1/2/2020)

Rehabilitasi hutan mangrove khususnya di Desa Sungai Baru akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun dengan luasan mencapai 40 hektar.

BACA JUGA:   H Ahmadi Siap Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Sukamara

“Tahun ini akan kita tanam perdana seluas 25 hektar di Desa Sungai Baru,” ucap Rendy.

“Program rehabilitasi mangrove ini akan dilaksanakan hingga 3 tahun kedepan,” tukasnya.

Rendy berharap, agar program rehabilitasi hutan mangrove dapat terlaksana dengan baik, sehingga tujuan dari kegiatan tersebut bisa sesuai harapan yaitu kembalinya ekosistem mangrove yang lestasi. (enn/beritasampit.co.id)