Mengapa Fraksi PKS DPR Memperjuangkan Pansus Jiwasraya?

Ilustrasi Gedung DPR RI. Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Potensi kerugian negara akibat skandal PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 13,7 triliun, jauh lebih besar dari skandal Bank Century Rp 6,7 triliun.

Direksi Jiwasraya baru menyatakan bahwa dana yang dibutuhkan untuk menyehatkan Jiwasraya mencapai Rp 32,68 triliun. Hal tersebut tentu perlu akuntabilitas yang tinggi termasuk arah penyehatan yang disiapkan oleh pemerintah.

Mengapa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kekeuh memperjuangkan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Jiwasraya?

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS Komisi VI DPR RI Amin Ak menjawabnya. Menurut Amin Pansus lebih efektif dan komprehensif untuk mengungkapkan indikasi fraud atau kecurangan.

BACA JUGA:   Dukung Hilirisasi Industri, Mukhtarudin Minta Seluruh Proyek Strategis Nasional Dipercepat

“Pansus keanggotaannya lintas komisi, sementara Panitia Kerja (Panja) hanya dalam 1 komisi,” ujar Amin, Sabtu, (1/2/2020).

Amin menegaskan Pansus juga bisa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan PPATK untuk buka aliran dana dari hulu ke hilir, agar bisa menjerat dengan dengan Undang-undang Pencucian Uang.

Sedangkan kalau Panja, lanjut Amin, tidak bisa membahas permasalahan secara menyeluruh dalam satu forum. Padahal kasus Jiwasraya itu perlu melibatkan Komisi VI DPR (aspek BUMN), Komisi XI untuk menelusuri motif kecurangan dari aliran dana serta Komisi III DPR (Penanganan Hukum).

BACA JUGA:   Diduga Program Bodong Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM, Komisi VII DPR: Harus Diaudit BPK RI

“Jadi untuk membongkar skandal Jiwasraya harus ada Pansus. Karena Pansus punya kewenangan untuk penyelidikan dan audit investigasi. Sementara Panja tidak,” ungkap Amin.

Amin berujar ada Indikasi fraud terorganisir, dugaan manipulasi penyajian laporan keuangan melalui pengaturan pos cadangan premi, revaluasi properti dan nilai aset lainnya.

“Mekanisme Pansus adalah solusi paling rasional untuk membuktikannya,” pungkas Amin Ak.

(dis/beritasampit.co.id)