WADUH! Kapal Luar Gunakan Pukat Harimau, Rusak Jaring Nelayan Ujung Pandaran

IST/BS - Kapal nelayan ujung pandaran yang sedang sandar di pantai tidak melakukan aktivitas melaut.

SAMPIT – Meski aturan menggunakan Pukat Harimau dilarang, namun masih saja dilanggar. Ironisnya lagi yang menggunakan jaring tersebut adalah kapal dari luar daerah, yang masuk di kawasan laut Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)

Hal ini di keluhkan Aban, salah seorang nelayan Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, yang merasa dirugikan akibat ulah kapal berkapasitas besar tersebut merusak jaringnya. Kejadian itu sendiri sekitar 37 kilometer arah selatan dari pantai Ujung Pandaran, Minggu 02 Februari siang.

“Siang itu saya mau angkat jarring saat di lokasi jaring saya hilang, saya liat ada kapal besar nelayan dari luar lagi menangkap ikan, saya kejar, ternyata mereka menangkap pakai pukat harimau, terus jaring saya juga ikut terbawa kapal itu,” ungkap Aban, Senin  03 Februari 2020.

BACA JUGA:   Saat Masih Bangun Pondasi Sudah Kami Tegur, Penggugat: Saudara itu Berbohong

Sempat terjadi perdebatan yang alot, namun lantaran kalah jumlah, terpaksa Aban dan rekannya merelakan jaring mereka hilang dan kembali ke kampung mereka dengan tidak mendapatkan hasil tangkapan

“ABK kapal itu aja banyak sekitar 20 orang lebih, yang namanya di tengah laut kami nelayan kecil ini pasti kalah jumlah. Mereka juga tidak mau ganti rugi jaring saya,” terangnya.

BACA JUGA:   Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Pelaku Dapat Bogem Mentah

Sementara itu, Iyan salah seorang pemancing dari Samuda yang sempat mendengarkan langsung dari keluhan Aban juga merasa berang, dirinya juga siap mendampingi Aban jika ingin melaporkan permasalahan tersebut ke Dinas Instansi terkait.

“Kalau Aban mau melapor ke Dinas, kita siap membantu, siapa tahu beliau bisa mendapatkan ganti dari pemerintah berupa jaringnya yang hilang itu,” tuturnya.

Dirinya juga berharap, pada instansi maupun institusi terkait, agar bisa melakukan pengawasan di perairan Kotim, apalagi di duga nelayan dari luar tersebut menggunakan pukat harimau.

(Cha/ beritasampit.co.id)