PANGKALAN BUN – Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan sosialisasi ke pengguna jalan, Selasa 4 Febuari 2020 untuk meningkatkan angka kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Kobar AKP Salihiddin mengatakan, bahwa pihaknya melakukan sosialisasi bagi pengendara roda dua dan roda empat itu agar mentaati rambu-rambu serta markah jalan, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Berdasarkan kajian di lapangan masih ada pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya pengguna roda dua tidak mematuhi rambu markah jalan. Hal ini tentunya sangat rawan memicu terjadinya kecelakan,” jelas Salihiddin.
Ia berharap, bagi pengguna kendaraan dapat mengikuti peraturan dalam keselamatan berkendara, terutama pada jalur rawan seperti persimpangan dan tikungan.
“Kalau bukan dari sekarang kapan lagi dapat terwujud tertib berlalulintas, wujudkan Kamtertibkarlantas sebagai pelopor dalam berkeselamatan berlalulintas,” pungkasnya.
(And/beritasampit.co.id).