Sekda Barsel Imbau, Masyarakat Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Pajak

SAMBUTAN : Ded/BS - Sekda Barsel Eddy Purwanto AP. M.Si saat menyampaikan sambutannya dalam gelaran acara 'Buntok Pajak Expo 2020', Selasa 4 Februari 2020.

BUNTOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan (Barsel) Eddy Purwanto AP. M.Si mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Barsel untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah di bidang perpajakan, dengan berperan aktif dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

“Baik dalam membayar pajak, maupun melaporkan pajaknya sebab uang pembayaran pajak dari masyarakat itulah yang digunakan sebagai penopang APBN dan APBD dengan kontribusi sebesar 82 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu Eddy mengatakan, bagi seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Barsel dan masyarakat Barsel untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2019, “Sebab, untuk batas akhir penyerahannya jatuh pada tanggal 31 Maret 2020 mendatang,” tuturnya pada acara ‘Buntok Pajak Expo 2020’ dihalaman Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, Selasa 4 Februari 2020.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Eddy Purwanto juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barsel juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Muara Teweh dan KP2KP Buntok yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah Barsel atas segala upaya memberikan pelayanan.

“Bimbingan, konsultasi dan pengawasan tentang kewajiban perpajakan baik yang dilakukan oleh bendahara pemerintah maupun pelaku ekonomi lainnya yang ada di Kabupaten Barsel,” katanya.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

Kegiatan ‘Buntok Pajak Expo 2020’ tersebut, dihadiri unsur Forkopimda, seluruh Kepala SOPD, Camat Dusel Mario Aan, Kepala KPP Muara Teweh Eman Eliab, Kepala KP2KP Buntok, Lurah Buntok Kota serta tamu undangan yang lainnya.

(Ded/beritasampit.co.id)