Lamandau Segera Punya Bandara, Bupati Cek Lokasinya

CEK - Bupati Kabupaten Lamandau Hendra Lesmana bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) mengecek lahan lokasi bandara udara Lamandau

LAMANDAU – Bupati Kabupaten Lamandau bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengecekan bakal calon lokasi bandara udara Lamandau.

Bupati Lamandau, Hendra Lesmana memastikan status kawasan di lahan calon bandara udara tersebut sudah tidak ada masalah, lantaran lahan ratusan hektar tersebut sudah clear dan telah dibuatkan alas hukumnya yaitu sertifikat.

“Lahan calon bandara udara ini akan kita hibahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” ujarnya, Sabtu 8 Februari 2020.

BACA JUGA:   Ini Jawaban Plt Kadisdik Kalteng Terkait Kejelasan Penyaluran Beasiswa Tabe

Lokasi bandara sendiri berada di Desa Guci, Kecamatan Bulik berkaitan dengan status kawasan legal formal lainnya di atas lahan seluas 128 hektar yang telah disiapkan.

Lahan calon bandara udara tersebut pun nantinya akan dibangun runway atau landasan pacu sepanjang 1600 meter termasuk bangunan terminal bandara.

“Pembangunan bandara udara tersebut akan kita lakukan secara bertahap, dari tahap pembangunan awal sampai fungsional, dan semua akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kementerian Perhubungan,” Jelasnya.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

Hendra berharap keberadaan bandara udara nantinya, akan semakin memaksimalkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Lamandau, baik terkait infrastruktur penunjang seperti jalan dari dan ke bandara, potensi pariwisata dan menumbuhkan iklim investasi yang lebih baik, begitupula dengan tingkat hunian hotel. (And)