Komisi I Angkat Bicara Soal Kasus Jembatan Miring di Desa Pamalian

Drm/BS - Rimbun ST Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST mulai angkat bicara atas kasus pembangunan jembatan penghubung antara RT 5 dan RT 4 di Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi belum lama ini. Sumber anggaran pembangunan jembatan tersebut yaitu dari Dana Desa (DD).

Rimbun menegaskan, secara teknis apabila terjadinya kemiringan dalam pembuatan jembatan tersebut, tentunya kata dia, ada kesalahan yang sangat fatal pada kajian teknis. Dia meminta agar dalam masalah ini semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab.

BACA JUGA:   Empat Sekawan Gelapkan Sawit Perusahaan Kompak Masuk Bui

“Harus bertanggungjawab, baik Konsultannya, Kontraktornya dan Perangkat Desanya, ini menyangkut kajian teknis sebelum dibuatnya jembatan tersebut, belum diresmikan kok sudah miring,” tegasnya saat dibincangi awak media, Senin 10 Februari 2020 di ruang Komisi I.

Dia juga menegaskan masalah jembatan tersebut nantinya akan dibahas ketika dia melakukan reses perorangan yang mana mengarah di Desa Pamalian tersebut.

“Kami menunggu surat dari masyarakat, selain itu juga nanti kami agendakan disaat reses perorangan nantinya saya langsung turun ke Desa Pamalian,” tukasnya.

BACA JUGA:   Korban Bunuh Diri di Desa Pelantaran Telah Dimakamkan, Suami Histeris

Diketahui, jembatan 5×5 yang dibangun menggunakan dana APBDes yang dijadwalkan rampung pada 2019 lalu memakan anggaran 600 juta lebih. Namun dari pantauan dilapangan jembatan tersebut selain mengalami kemiringan, juga tidak bisa menyambungkan bibir sungai dari RT 5 ke RT 4 yang mana lebarnya berjarak 10 sampai 12 meter.

(Drm/beritasampit.co.id)