JAKARTA— Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus satu pelaku penjambret ponsel milik gitaris grup band Tipe-X Saepudin alias Yoss.
Kasus pencurian dan kekerasan (Curat) itu dialami Yoss saat berada di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada 26 Januari 2020, lalu.
“Pelaku jambret berinisial RA, dia mengaku sudah lima kali jambret di seputaran Jakarta Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro, Selasa, (11/2/2020).
Kata Yusri, pelaku sering mengincar para korban saat duduk di atas kenderaan maupun tempat tongkrongan yang sepi.
Di tangan tersangka polisi mengamankan satu unit Hp Samsung dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi Curat tersebut.
Atas tindakan tersebut, RA disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kombes Yusri Yunus.
(dis/beritasampit.co.id)