Sekelompok Oknum Perguruan Silat Main Hakim Sendiri, Seorang Warga Babak Belur

Berita Sampit
KORBAN : Herfansyah korban yang dianiaya sejumlah oknum perguruan silat.

SAMPIT – Sekelompok orang yang diketahui berasal dari perguruan silat, mengeroyok Herfansyah (19) tanpa perlawanan. Bahkan perbuatan itu direkam oleh oknum pelaku, selain dipukul dengan tangan, warga Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim itu dalam video tersebut juga ditendang beberapa kali.

Korban berurai air mata bahkan sampai kencing di celana tidak mereka hiraukan. Bahkan mereka malah menarik-narik rambut korban.”Kamu kencing di celana, hoooo,” teriak oknum pelaku dalam video itu hingga terus memukul dan menedangnya dalam posisi terduduk itu.

Penganiayaan itu mereka lakukan lantaran korban dianggap mengaku-ngaku sebagai anggota di salah satu perguruan silat. “Ini akibatnya kalau kamu mengaku-ngaku itu,” ucap pelaku dalam video itu.

BACA JUGA:   Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Pelaku Dapat Bogem Mentah

Korban sendiri saat melapor di DAD Kotim menyebutkan awalnya ia adalah anggota di perguruan silat tersebut, namun tidak aktif lagi. Hingga akhirnya ia diminta datang oleh oknum pelaku ke Jalan H Ikap Sampit, di situ dianiaya.

Penganiayaan pertama pada Minggu, 9 Februari 2020 sekitar pukul 01.00 Wib, dan Senin, 10 Februari 2020 malam. Penganiayaan pertama dilakukan oleh Empat orang dan kedua Delapan orang.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Raih Predikat Sangat Baik Terkait Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2023

“Saya memang tidak melapor ke orang tua waktu itu, setelah beredar video itu baru (memberi tahu),” tukasnya saat di kantor DAD Kotim, Rabu, 12 Februari 2020.

Dari para pelaku itu hanya tiga yang dikenalinya berinisial GN, AG dan IB. Kini kasus tersebut selain dilapor ke DAD juga sudah secara resmi dilaporkan di Polres Kotim.

“Karena ini sudah dilaporkan ke Polres kita minta diproses hukum positif dan setelah itu kita proses hukum adat,” tegas Untung TR ketua harian DAD Kotim.

(Red/beritasampit.co.id)