Satgas Saber Pungli Realisasikan Pesan Bupati Tentang ‘Kobar Bebas Pungli’

Ilustrasi Pungutan Liar.

PANGKALAN BUN – Kotawaringin Barat (Kobar) harus bebas pungli, itulah semboyan dan juga pesan Bupati Kobar Hj Nurhidayah beberapa waktu yang lalu, hingga direalisasikan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kobar.

Untuk merealisasikan hal tersebut Satgas Saber Pungli Kobar telah melaksanakan rapat koordinasi triwulan I di Aula Inspektorat Kabupaten Kobar Rabu, 12 Februari 2020 kemarin yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Kobar, Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun dan Polres Kobar.

Disampaikan Agus Suparji Kepala Inspektorat, Kamis 13 Februari 2020 bahwa rapat koordinasi tersebut membahas program kerja Satgas Saber Pungli tahun 2020. Kegiatan tersebut akan menyasar pada instansi yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik.

BACA JUGA:   Ini Giat Safari Ramadan 1445 H Kapolda Kalteng ke Kotawaringin Barat

“Kita akan laksanakan 8 kegiatan sosialisai pada Kecamatan dan Sekolah. Sasarannya adalah instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan juga rawan terhadap tindakan pungli. Dan sekaligus memantau sejauh mana efektifitas sosialisasi yang kita laksanakan dan kedepannya juga akan dilakukan monitoring dan evaluasi, kita agendakan serentak di beberapa titik seperti tahun 2019,” ungkap Agus Suparji.

BACA JUGA:   Launching Rekam Medik Elektronik RSSI Pangkalan Bun Diwarnai Buka Puasa Bersama

Sementara, pihak Polres Kobar yang diwakili Kasat Binmas Polres Kobar, S. Sunarto yang juga menjabat Ketua II Pokja Unit Pencegahan Satgas Saber Pungli itu menjelaskan, bahwa Polres sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi di tengah masyarakat melalui Babinkantibmas, “Saat ini dari pihak Polres Kobar sudah menerjunkan Babinkantibmas melakukan sosialisasi di tengah masyarakat,” ujar Sunarto.

Diketahui, rapat koordinasi Satgas Saber Pungli ini menghasilkan kesepakatan berupa Program Kerja 2020 yang efektif dilakukan mulai Januari 2020.

(Man/beritasampit.co.id)