PALANGKA RAYA – Kawasan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sudah sering kali dimanfaatkan untuk arena main judi dadu gurak.
Padahal, pihak aparat kepolisian sudah sering kali memberikan imbauan maupun peringatan bahkan tindakan tegas terhadap pelaku judi yang kerap main di lokasi tersebut.
Dir Sabhara Polda Kalteng, Kombes Susilo Wardoyo melalui Wadirshabara, AKBP Timbul Siregar mengatakan lokasi tersebut kini terus menjadi perhatian dan pengawasan dari pihak kepolisian.
“Kawasan Temanggung Tilung setiap hari akan terus dalam pemantauan dengan patroli rutin baik malam maupun siang hari,” tegasnya.
Dalam operasi Patroli Kambtibmas pada Rabu 19 Februari 2020 malam, 6 pejudi dan 9 unit kendaraan yang terdiri dari 8 sepeda motor dan satu 1 mobil beserta peralatan judi dadu gurak berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah kawasan pameran yang dijadikan arena judi.
(Afr/beritasampit.co.id)