Penyusunan RKPD 2021 Harus Mampu Mengintegrasikan Pembangunan Lintas Sektor Secara Terukur

Berita Sampit
RAPAT KONSULTASI PUBLIK : IST/BS - Asisten II Setda Katingan Ahmad Rubama, saat membuka kegiatan rapat, di Aula kantor Bappelitbang Kabupaten Katingan, Kamis, 20 Februari 2020.

KASONGAN – Dalam rangka meningkatkan sinkronisasi dan konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran serta sinkronisasi dan konsistensi antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Kabupaten Katingan akan melakukan pemetaan nomenklatur program/kegiatan dengan mempedomani Permendagri nomor 90 tahun 2019. Hasil pemetaan nantinya akan digunakan sebagai lampiran dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2021.

Demikian sambutan tertulis Bupati Katingan Sakariyas yang disampaikan Asisten II Setda Katingan Ahmad Rubama, saat membuka kegiatan rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021, di Aula gedung kantor Bappelitbang Kabupaten Katingan, Kamis, 20 Februari 2020.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Dalam proses penyusunan RKPD tahun anggaran 2021 ini, saya minta semua pimpinan dan aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholders untuk berpikiran terbuka, terintegratif dan inovatif. RKPD yang kita susun ini harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur,” jelas Ahmad Rubama.

Hal ini, sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa daerah wajib menyusun RKPD. Dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dimaksud mengacu pada undang-undang nomor 25 tahun 2014, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dengan mengunakan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, dan atas-bawah (top-down), bawah-atas (bottom-up).

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Pasar Murah akan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

“Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2021 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu yang stratrgis yang ada. Saran dan masukan dari semua pihak sangat kami harapkan sebagai bahan selanjutnya untuk penyusunan RKPD tahun anggaran 2021,” pungkasnya.

(nas/beritasampit.co.id)