Laporan Penyakit Langka Diderita Mihal Diterima Dinkes, Akan Segera Ditangani

IST/BS - Mihal Warga Kudangan yang menderita Penyakit Langka.

NANGA BULIK – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamandau, Friarayatini, mengaku bahwa dirinya sudah mendapat laporan terkait penyakit langka yang diderita oleh Mihal warga Kelurahan Kudanya Lamandau.

Sebagai langkah tanggap, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan langsung terhadap yang bersangkutan, “Kita sudah menerima laporan tentang adanya seorang warga yang menderita penyakit langka di Kelurahan Kudangan. Kitapun sudah melakukan pengecekan, untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memiliki kartu BPJS,” ungkapnya, Jum’at 21 Februari 2020

BACA JUGA:   Pemkab Bersama Perusahaan Swasta Bahas Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Lamandau

Karena sudah menjadi peserta BPJS, lanjut dia, maka secara otomatis biaya pengobatannya akan ditanggung oleh BPJS, “Kami sudah menyarankan kepada pihak keluarga agar yang bersangkutan segera bawa ke Puskesmas, dan apabila tidak dapat ditangani juga bisa langsung dirujuk ke RSUD Lamandau,” ujarnya.

Kemarin, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan RSUD Lamandau dan sudah menyatakan siap menerima dan menangani pasien tersebut.

BACA JUGA:   Tingkat Kejahatan di Kabupaten Lamandau Turun Drastis

(And/beritasampit.co.id)