Partai Perindo Umumkan Nama Bakal Calon Pilkada Kotim, Berikut Daftarnya

TIM PENJARINGAN : ARIFIN/BS – Ketua dan Sekretaris tim rekruitmen dan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah DPD Partai Perindo Kotim saat ditemui awak media.

SAMPIT – Usai sudah masa pendaftaran yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dimulai sejak 17-19 Februari dan pengembalian berkas 20-22 Februari 2020. Hasilnya, ada enam bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dinyatakan terdaftar.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kotim melalui Ketua tim penjaringan Khalik Rahmani mengatakan, sesuai aturan dalam petunjuk pelaksana (juklak) nama-nama yang telah dinyatakan mendaftar akan diumumkan ke publik.

“Ada enam nama yang dinyatakan sudah mendaftar ke DPD Partai Perindo Kotim. Ini adalah bukti bahwa partai kami transparan,” ucapnya kepada wartawan beritasampit.co.id saat ditemui di kantor DPD Partai Perindo Kotim, Senin, 24 Februari 2020.

BACA JUGA:   WBP Beragama Kristen Rutin Ikuti Kegiatan Pembinaan Kerohanian

Khalik menyebutkan keenam nama bakal calon tersebut diantaranya, pertama Aswin Nur bakal calon wakil bupati, kedua HM Taufiq Mukri bakal calon bupati, ketiga H Supriadi MT bakal calon wakil bupati, keempat Ahmad Sarwo Oboi bakal calon wakil bupati, kelima Muhammad Rudini Darwan Ali bakal calon bupati dan Siyono bakal calon wakil bupati.

“Atas nama HM Taufiq Mukri dan H Supriadi MT ketika mendaftar langsung berpasangan,” ujar Khalik waktu itu didampingi Sekretaris tim rekruitmen dan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah DPD Partai Perindo Kotim.

BACA JUGA:   Kalapas Sampit dan Ka KPLP Raih Predikat Camlaude Wisuda di UPR

Dia menegaskan, mekanismenya bahwa tim hanya sebatas membuka pendaftaran dan menerima bakal calon, sedangkan keputusan akhir untuk mengeluarkan rekom partai melalui DPP Partai Perindo.

“Apapun keputusannya kami siap mengawal dan melaksanakan sesuai mekanisme partai,” kata Khalik.

Dia menambahkan, keenam bakal calon yang telah mendaftar melalui DPD Partai Perindo Kotim dianggap layak untuk mendapatkan rekom partai.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bakal calon yang telah mendaftar melalui DPD Partai Perindo Kotim. Yang jelas, enam nama bakal calon itu kami anggap layak menerima rekom partai. Namun, siapa yang bakal mendapatkan rekom itu wewenangnya DPP Partai Perindo,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)