Sah..! Lima Komisioner KIP Kalteng Dilantik, Segini Gajinya

LANTIK - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran Melantik komisioner KIP Kalteng

 

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran melantik lima komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalteng periode 2019-2023, di Aula Eka Hapakat, 24 Februari 2020. Lima anggota KIP Kalteng yang dilantik yakni, Setni Betlina S.P.,M.MA, M.Mukhlas Roziqin, S.Si, M.AP, Srie Rosmilawati, M.Ikom, Baneri Repelita, SE, dan Daan Rismon, SIP.

Pelantikan Komisioner KIP Kalteng dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemrov Kalteng dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Masjid Kampus Salahuddin UPR Sudah Dibangun

Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat kepada komisioner KIP Kalteng yang dilantik. Menurut Sugianto, KIP merupakan salah satu mitra kerja Pemerintah khususnya dibidang informasi.

Salah satu tugas KIP kata sugianto adalah menangani kasus sengketa informasi dengan cara mediasi. Selain itu kata orang nomor satu di Kalteng tersebut berharap dengan KIP masyarakat bisa mendapatkan haknya untuk memperoleh informasi.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecahkan Kaca Mobil, Uang dan Laptop Milik Perempuan di Palangka Raya Raib usai Membeli Takjil

Kietika ditanya soal honor komisioner KIP, Sugianto mengaku tidak tau persis gajinya. “Saya tidak tau gajinya berapa, ditanyakan ke Kominfo atau ke komisionernya langsung,” jelasnya.

Informasi yang didapatkan oleh beritasampit.co.id, untuk gaji komisioner KIP Kalteng berkisar di angka Rp 10 jutaan perbulannya. Sementara untuk KI Pusat gajinya mencapai diangka Rp 25 jutaa perbulannya. (gby-din/beritasampit.co.id)