Tokoh Kotim Ini Berani Surati Bupati, Minta PSHT Dibekukan

IST/BS - Muhammad Gumarang.

SAMPIT – Penyelesaian masalahan kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menyita perhatian khalayak umum, salah satunya tokoh Kotim Muhammad Gumarang.

Dia tidak sungkan-sungkannya, bahkan dianggap cukup berani melayangkan sepucuk surat ke Bupati Kotim Supian Hadi tentang pokok-pokok pemikiran penyelesaian permasalahan PSHT tersebut.

Rilis yang diterima redaksi beritasampit.co.id. pada 24 Februari 2020. Gumarang merasa prihatin dan bertanggungjawab agar masalah tersebut selesai secara prinsip, prosedural, arif, bijak dan damai.

“Untuk hal tersebut, saya memberikan sumbangan pokok pokok pikiran, namun terlebih dulu melihat dari beberapa hal yang mendasar tentang suasana Kotim dan keberadaan PSHT,” katanya.

Adapun menurut kacamata tokoh Kotim itu yang perlu diketahui tentang keberadaan PSHT tersebut diantaranya,

1. Peristiwa Tindak Pidana Pemganiayaan pada tanggal 09 dan 11 Februari 2020 oleh 8 oknum PSHT Kotim terhadap korban Herpansyah warga Desa Luwuk Ranggan yang kasus pidananya sudah ditangani oleh penyidik Kepolisian Polres Kotim dan semua pelaku sudah ditahan oleh Polres Kotim, sedangkan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim melakukan penanganan dari sisi adat.

2. Keberadaan PSHT Kotim belum mencerminkan kearifan lokal baik dilihat dari Struktur Organisasi, simbol-simbol, tata cara dan lainya. Untuk itu, perlu dilakukan Restrukrisasi Organisasi dan program organisasi yang memiliki atau mengandung muatan kearifan lokal.

BACA JUGA:   Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Pelaku Dapat Bogem Mentah

3. Perguruan silat PSHT Kotim sudah masuk dalam Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) berarti menjadi aset Nasional dibidang olah raga seni bela diri yang menjadi milik segenap anak Bangsa, berarti eksistensinnya tidak boleh menonjolkan, egosentris kelompok atau suku yang sangat berlebihan, atau harus mencerminkan Nasionalisme bukan sukuisme.

4. Menurut penjelasan dari Dinas Kesbangpol Kotim bahwa PSHT Kotim terjadi dualisme kepemimpinan sehingga tidak bisa terdaftar di Kebangpol Kotim alias bermasalah dari aspek legal administrasinya, sehingga diminta oleh Dinas Kesbangpol kotim PSHT harus terdaftar hanya satu nama saja.

5. Persaudaraan Perguruan Silat Setia Hati Terate melalui surat edarannya nomor 010/SE/PC-PSHT-077/II/2020 tertanggal 17 Februari 2020 telah meliburkan kegiatan latihan di wilayah Kotim sambil menunggu hasil musyawarah Pemerintah Daerah dengan DAD Kotim.

6. Dan Kotim memiliki sejarah kelam tahun 2001 konflik horizontal yang tidak boleh terulang lagi.

Berdasarkan hal-hal mendasar atau pertimbangan di atas, dia menyarankan
agar organisasi PSHT Kotim dibekukan sementara waktu misalnnya selama 6 bulan, agar waktu tersebut digunakan untuk melakukan pembenahan organisasi sebagaimana maksud poin 1 sampai 6 di atas menjadikan ke depan PSHT satu kesatuan dengan Adat Dayak Kotim dalam membangun, mengembangkan olah raga seni bela diri silat Nasional di Bumi Habaring Hurung yang tercinta ini.

Disisi lain, saran Gumarang, Pemerintah Kabupaten Kotim mulai sekarang melalui tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Olah Raga, Dinas Kebudayaan dan Parawisata, Dinas Kesbangpol maupun DPRD Kotim bekerja sama dengan DAD Kotim melakukan Revitalisasi dalam segala aspek terhadap seni budaya masyarakat lokal diantaranya memperjuangkan olah raga bela diri silat Dayak Kotim seperti silat kuntau, bangkui, selewa, sendeng dan lainnya.

BACA JUGA:   Merantau ke Sampit Ingin Buka Usaha, Pasutri Ini Malah Jadi Korban Penipuan

Tujuannya, katanya, agar bisa memenuhi syarat masuk Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSSI) sehingga, bisa dikenal dikancah nasional atau internasional, karena sementara ini keberadaannya terdengar hanya seperti dongeng saja.

Untuk itu, Gumarang meminta kepada Bupati Kotim Supian Hadi agar lebih proaktif atau turun langsung ke lapangan dalam penanganan masalah PSHT tersebut sebagaimana yang banyak diminta masyarakat.

“Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik dengan modus memberikan pemikiran kepada bupati Kotim seakan hal ini sepele saja atau sebaliknya sehingga, menciptakan bupati Kotim enggan untuk tampil langsung, sikap ini sangatlah keliru dan merugikan bupati Kotim karena saya yakin bupati sangat mencintai rakyatnya, karena sampai saat ini Bupati Kotim adalah Bapak H, Supian Hadi, S.Ikom bukan yang lain bukan pula bayangan bukan pula peran pengganti,” tegasnya.

Bahkan, tambahnya lagi, masyarakat sangat mengharapkan dan merindukan dengan kehadiran pemimpin Kotim Supian Hadi untuk bisa memberikan semangat dan pencerahan dalam menyikapi dan menyelesaikan masalah PSHT Kotim tersebut.

(ifin/beritasampit.co.id)