Residivis dan Pelaku Narkoba Jadi Perhatian Serius Kemenkumham RI

Shp/BS - Foto bersama Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Dr Sri Puguh Budi Utami dengan salah satu perwakilan Pokmas, usai membuka Rapat Koordinasi Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan.

JAKARTA – Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Dr Sri Puguh Budi Utami menyampaikan, bahwa data pemasyarakatan meningkat setiap tahunnya. Terutama para residevis dan pelaku narkoba.

“Ini menjadi persoalan yang perlu disikapi serius, dan kita berharap dengan kelompok masyarakat dari berbagai latar dan organisasi sosial ini dapat membantu bagaimana klien kita itu diterima di masyarakat setelah pase penanganannya di Lapas,” katanya.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Selama Periode Lebaran 2024

Hal ini disampaikan Sri Puguh saat membuka dengan resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Pemasyarakatan se-Indonesia, Rabu 26 Februari 2020 siang.

Dirjen Kemenkumham ini juga mengukuhkan perwakilan Pokmas se-Indonesia itu di aula Ballrom Hotel Trend Mercure Jakarta. Ia berharap kegiatan tersebut dapat mengahasilkan kesepahaman dan pemahaman tentang upaya Pokmas dibentuk.

“Saya dan tentunya kita semua tetap ingin berkeyakinan, bahwa jika kemarin baik, maka hari ini lebih baik lagi dan besoknya tambah baik,” katanya dalam sambutannya.

BACA JUGA:   Teras Narang: Peran Generasi Muda Penting dalam Mengimplementasikan Nilai Kebangsaan

Menurutnya, jika apa yang dilakukan berhasil, maka itulah usaha kebaikan kepada Tuhan untuk sesama hambanya.

Dalam pembukaan kegiatan itu, jajaran tinggi Dirjen PAS, Walikota se-Jakarta atau yang mewakili, serta seluruh Kabapas se-Indonesia dan mitra kelompok masyarakatnya yang di undang mewakili. (Shp/beritasampit.co.id).