Sempat Balapan Dengan Polisi, 12 Remaja Ugal-ugalan di Jalan Umum Diamankan

Afr/BS - Para pembalap liar yang diamankan Tim Raimas Sabhara Polda Kateng ke Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Sejumlah anak remaja tanggung yang bermimpi jadi pembalap terpaksa diangkut oleh Tim Raimas Sabhara Polda Kateng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya, Kamis 27 Februari 2020 sore.

Bukan tanpa alasan, sebanyak 12 anak remaja dan 6 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di jalan umum tepatnya di jalan G Obos 24 Kota Palangka Raya, dan berhasil ditertibkan oleh Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng.

Dalam peristiwa tersebut sempat terjadi kejar-kejaran antara para pembalap anak remaja dengan Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng saat hendak diamankan, beruntung masyarakat yang melintas di jalan tersebut tidak menjadi korban.

BACA JUGA:   Pucuk Pimpinan Kodim 1016 Palangka Raya Berganti

Dari informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aksi balap liar di jalan G Obos 24 Palangka Raya ini memang sering terjadi tiap sore, mereka sebagai warga setempat sangat khawatir apabila pelaku balap liar ini menabrak warga saat sedang beraktivitas.

Dir Sabhara Polda Kalteng, Kombes Susilo Wardoyo melalui Wadirshabara, AKBP Timbul Siregar mengatakan, “Para pelaku balap liar ini hampir setiap hari beraksi mulai sore hari hingga malam hari”.

BACA JUGA:   Sengketa Lahan Hokim dan Alvin, Yansen Binti: Semua Pihak Diharapkan Menahan Diri

Kemudian ditambahkannya, bahwa pihaknya akan terus berpatroli setiap hari untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalteng agar tetap kondusif, setiap pelanggran atau pun aksi yang meresahkan masyarakat Tim Raimas Sabhara Polda Kateng akan beraksi.

(Afr/beritasampit.co.id)