DPRD Katingan Kaji Banding Raperda ke DPRD Kapuas

IST/BS - Anggota DPRD Katingan beserta rombongan saat di Kantor DPRD Kapuas. Baru-baru ini.

KASONGAN – Anggota DPRD Katingan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kapuas untuk mempelajari beberapa hal sebagai bahan referensi dalam menjalankan tugas dewan ke depan.

Kedatangan 9 Anggota DPRD Katingan yang tergabung dalam komisi III ini dalam rangka silahturahmi dan konsultasi terhadap Raperda yang yang akan digodok pihaknya pertengahan bulan Maret ini.

Sebelumnya konsultasi dan koordinasi ke 25 Anggota DPRD Katingan yang tergabung di Badan pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) ini dibagi menjadi tiga Komisi untuk melakukan kaji banding disejumlah tempat.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Katingan saat di Kantor DPRD Kapuas.

Dimana komisi I melakukan konsultasi dan koordinasi di DPRD Kotim dan Seruyan, kemudian Komisi II ke DPRD Palangka Raya dan Gunung Mas sedangkan komisi III DPRD Pulpis dan Kapuas.

“Iya sama dalam rangka konsultasi dan koordinasi 9 buah Raperda yang akan di bahas di DPRD,” terang Muhammad Efendi anggota Komisi III. belum lama ini.

Politis Demokrat ini juga menyampaikan, mengiat pentingnya Perda dalam mengatur daerah tentu DPRD juga harus lebih teliti sebelum menetapkan Raperda menjadi Perda.

“Tujuan konsultasi dan koordinasi ini mencari literatur atau regulasi Perda yang akan di bahas DPRD dengan pemerintah Kabupaten nanti,” terangnya.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Imbau Perusahaan Swasta Perhatikan Pembayaran THR Karyawan

Sebelumnya pihaknya juga melakukan hal serupa di DPRD Pulang Pisau dalam rangka mencari referensi ketika akan melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif.

Untuk diketahui kedatangan 9 anggota DPRD ini terdiri dari kepala Rombongan, ketua DPRD Marwan Susanto, Wakil Ketua II Fahrul Razi, ketua komisi III Riming U Idui, Sekretaris komisi Toni yusepta, kemudian Anggota Amirun, Budy Hermanto, Muhammad Efendi, Sugianto, dan Eterly.

(Kawit/beritasampit.co.id)