Kasus Narkoba Tinggi Sekertaris Komisi III Beri Respon Begini

Berita Sampit
Ist/BERITA SAMPIT - H Bardiansyah Sekertaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Saat Ditemui Diruang Kerjanya Pagi ini.

SAMPIT – Kasus peredaran Narkotika di Kotawaringin Timur (Kotim) semakin tinggi. Terbukti di bulan Januari hingga Februari tahun ini saja yang berhasil diungkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Kotim sebanyak 22 kasus dengan ratusan gram barang-bukti serta puluhan orang tersangka yang sudah diamankan.

Menanggapi tingginya peredaran Narkotika di Kotim ini Seketaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur H Bardiansyah berharap kasus-kasus yang ditangani tersebut tidak merembet pada para pelajar maupun anak dibawah umur atau wanita yang mana rentan terjebak dalam dunia narkotika itu sendiri.

BACA JUGA:   Jaksa Dilaporkan Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Tersangka dan Penasehat Hukum

Untuk itu Legislator PDI Perjuangan ini meminta agar pemerintah daerah maupun aparat kepolisian terus menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika tersebut. Bahkan dia meminta Disdik dalam hal ini berperan aktif dalam mendidik para siswa dan siswi agar tidak terjerumus kedalam dunia hitam tersebut.

“Selain mendorong memutus mata rantainya kami ingin Dinas Pendidikan maupun Instansi terkait termasuk Kepolisian terus menggalakkan sosialisasi tentang bahayanya narkotika ini, dan jangan sampai perempuan dan anak atau remaja pelajar semakin banyak terjerumus dalam kasus-kasus seperti ini (Narkotika) ,” Pungkasnya Senin, 9 Maret 2020.

BACA JUGA:   Namanya Masuk Bursa Calon Bupati Kotim,  Siyono: Saya Berdoa Harati Dua Periode

Disisi lain dia juga meminta agar para orangtua memperhatikan pergaulan anak atau keluarganya, jangan biarkan mereka melakukan pergaulan bebas yang dapat mempengaruhi kehidupannya dan masuk ke jalan yang salah.

“Peran orangtua juga perlu, cukup banyak wanita dan anak-anak dibawah umur, atau pelajar yang sudah diamankan, ini juga pelajaran bagi kita, mudahan kedepannya aparat kepolisian mampu mengungkap dan memutuskan mata rantai peredaran narkotika di Kotim ini,” Tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)