Ini Nama Lima Damang yang Dilantik Bupati Pulang Pisau

Berita Sampit
IST/BERITA SAMPIT - Lima orang Damang di Pulang Pisau ketika di Tapung Tawar.

PULANG PISAU – Sebanyak lima Damang atau Kepala Adat di lima kecamatan dilantik Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo, Selasa, 10 Maret 2020 bertempat di Aula Bappedalitbang.

Damang yang dilantik tersebut diantaranya Damang Kahayan Hilir Darius A Kung, Damang Kahayan Tengah, Adrian, Damang Kahayan Kuala, Barlin A, Damang Maliku, Deun dan Damang Pandih Batu Agus Tuah.

Bupati Edy Pratowo mengatakan lembaga adat Dayak merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan tumbuh dan dibentuk untuk mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan dengan mengacu pada adat istiadat berkaitan dengan hukum, adat Dayak sebagai pemimpinnya adalah Damang kepala adat.

BACA JUGA:   Kunker di Kejari Seruyan, Kejati Kalteng Ingatkan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas

“Selain itu diharapkan agar para damang dapat mendukung program Pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera,” ungkapnya.

Disamping itu,  ia menilai sangat penting juga Kepala Damang untuk dapat menyampaikan keadaan yang ada di wilayah masing-masing terkait dengan kondisi dan keadaan yang ada di wilayah masing-masing Damang.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Sehingga diharapkan Damang menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

”Mengingat, misalnya Damang juga turut berperan dalam menyelesaikan masalah sengketa antara Masyarakat dan pihak perusahaan,” harapnya.

(Ahd/beritasampit.co.id)