Tugas Berat Menanti Kades Terpilih, Ini Pesan Camat

Berita Sampit
KEBERSAMAAN : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Suasana kebersamaan antara calon kades, Pj Kades, Ketua Apdesi Kotim, Camat dan unsur muspika MB Ketapang saat Pilkades Bapanggang Raya, Sabtu 14 Maret 2020.

SAMPIT – Usai sudah proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bapangang Raya, Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Bagi kepala desa yang terpilih tugas berat telah menanti 6 tahun ke depan.

“Pesan saya, bagi yang menang saya ucapkan selamat dan itu awal tugas berat menanti kalian,” ucap Camat MB Ketapang H Sutimin saat memantau pencoblosan di Desa Bapanggang Raya, Sabtu 14 Maret 2020.

Menurutnya, salah satu yang dianggap tugas berat mengenai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk 6 tahun ke depan.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

“Yang saya anggap berat itu tidak hanya menjalankan tugas sebagai kepala desa juga mengenai RPJMDes. Saya ingatkan kepada kades terpilih, RPJMDes itu harus sesuai dengan visi dan misi pada saat pencalonan,” ujar Sutimin yang juga pernah menjabat Camat Kotabesi ini.

Dia menjelaskan, RPJMDes disusun setelah dinyatakan terpilih dan hanya diberi waktu 3 bulan. Untuk itu, sarannya, kades terpilih harus benar-benar memikirkan bagaimana RPJMDes itu sesuai dengan visi dan misi.

BACA JUGA:   357 Siswa MAN Kotim Plus Keterampilan Ikuti Assesmen PTS 2024

“Apabila dalam penyusunan RPJMDes melenceng dari visi dan misi, secara otomatis pembangunan desa untuk 6 tahun ke depan akan terhambat,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Kecamatan MB Ketapang ada 2 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak yakni, Desa Pelangsian dan Bapanggang Raya.

Desa Pelangsian ada dua calon kades dengan jumlah 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemilih yang terdaftar sekitar 2609 jiwa. Sedangkan Desa Bapanggang Raya ada dua calon kades, dua TPS dengan jumlah pemilih 961 jiwa.

(ifin/beritasampit.co.id)