Pensiunan Polri “Gituan” Dalam Mobil Digrebek Warga Jalan G Obos

PALANGKA RAYA-Diduga telah terjadi perbuatan tidak senonoh dilakukan oleh seorang oknum pensiunan Polri, sebut saja namanya Aki-aki dan seorang wanita muda dengan nama samaran “Pelakor” berusia 20 tahun.

Pasangan selingkuh ini melakukan layaknya hubungan suami istri di dalam mobil Toyota Avanza Veloz, Nomor Polisi KH**** yang terparkir di ujung Jalan G Obos ****, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 7 Maret 2020 lalu, sekitar pukul 20.30 Wib. Tak ayal, keduanya sedang asik “kikuk-kikuk” di bagian jok tengah mobol digerebek warga setempat.

BACA JUGA:   Polisi Identifikasi Korban Tewas Gantung Diri di Desa Pelantaran

Pasangan selingkuh yang terpaut jauh usianya ini sudah berlangsung lama, kurang lebih selama 7 tahun. Sejak itu Pelakor masih berusia kurang lebih 13 tahun dan sang Aki-aki masih aktif sebagai anggota Polri.

Hal ini diketahui dari penuturan warga saat dikonfirmasi BeritaSampit, seraya menceritakan pengakuan dari kedua pasangan selingkuh ini dan dia juga membenarkan peristiwa tersebut telah terjadi pada tanggal 7 Maret 2020 malam dan keduanya telah mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Diminta Bersikap Hingga Desak Pihak yang Duduki Lahan Sengketa di Desa Pelantaran untuk Tinggalkan Lokasi

“Kedua pasangan selingkuh ini telah menandatangani surat pernyataan diatas meterai 6000,” kata warga yang tidak bersedia namanya dipublikasi, Sabtu (14/3/2020).

Surat pernyataan tersebut menunjukan kedua pasangan selingkuh ini benar telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan diperkuat dokumen vidio keduanya saat digrebek dalam keadaan tel******. (Tim BeritaSampit)