SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menetapkan status siaga darurat terkait dengan virus Covid-19 atau Corona yang saat ini terus mewabah di berbagai daerah di Indonesia.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Sukamara, Windu Subagio usai rapat koordinasi pembentukan gugus tugas penanganan virus Covid-19 atau Corona di Gedung Gawi Barinjam.
“Ada status yang kita tetapkan, untuk Kabupaten Sukamara kita menetapkan status siaga darurat Coronavirus atau Covid-19,” kata Windu Subagio, Rabu (18/3/2020).
Pemkab Sukamara juga telah membentuk gugus tugas penanganan wabah virus Covid-19 yang menindaklanjuti naiknya status siaga darurat bencana non alam Corona Virus 19. Bupati Sukamara ditunjuk selaku Penanggungjawab dan Sekda Sukamara selaku Ketua Pelaksana Satgas,
“Nanti dijalankan sesuai dengan SOP untuk gugus tugas penanganan virus Corona,” terang Windu.
Sebelumnya, Bupati Sukamara Windu Subagio juga telah mengeluarkan instruksi untuk tidak melakukan kontak dekat dengan siapapun yang menderita demam dan batuk.
“Instruksi juga sudah dikeluarkan hindari kontak, bersalaman, jaga kebersihan lalu saya instruksikan untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah dulu,” tukas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)