Polisi Dalami Kasus Penemuan Bayi Kembar

Penemuan Bayi Kembar

SAMPIT – Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah mendalami kasus penemuan bayi kembar berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Selasa malam 17 Maret 2020.

Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, SIK menyebutkan bahwa saat ini jajarannya tengah mengumpulkan barang bukti (Barbuk) serta mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Pastikan Makanan di Pasar Ramadan Aman di Konsumsi

“Saat ini jajaran kami terus melakukan pencarian siapa yang membuang bayi kembar tersebut,” kata Rommel, Rabu 18 Maret 2020

Sementara itu, Kapolsek Baamang Iptu Paramita, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa pelaku perbuatan keji tersebut.

Saat ini, keadaan bayi itu mulai membaik dibandingkan sebelumnya saat dibawa warga ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.

BACA JUGA:   Malam Idul Fitri 1445 Hijriah di Kotim Akan Dimeriahkan Takbiran Keliling dan Lomba Bedug

(jmy/beritasampit.co.id)